Suara.com - Raja properti China, Evergrande mengumumkan kebangkrutan pada Kamis (18/8/2023) setelah perusahaan menghadapi masalah keuangan yang pelik hingga terlilit utang hampir Rp5.000 triliun.
Mengutip CNN, Jumat (18/8/2023) Evergrande mengalami gagal bayar sebesar US$ 340 miliar yang sudah jatuh tempo.
Evergrande pun mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 15, yang memungkinkan pengadilan AS untuk turun tangan ketika kasus kebangkrutan melibatkan negara lain. Bab 15 kebangkrutan dimaksudkan untuk membantu mempromosikan kerja sama antara pengadilan AS, debitur, dan pengadilan negara lain yang terlibat dalam proses kebangkrutan lintas batas.
Sektor real estat China telah lama dilihat sebagai mesin pertumbuhan vital di ekonomi terbesar kedua di dunia dan menyumbang sebanyak 30% dari PDB negara tersebut. Tetapi default Evergrande tahun 2021 mengirimkan gelombang kejutan melalui pasar properti China, merusak pemilik rumah dan sistem keuangan di negara itu.
Gagal bayar perusahaan terjadi setelah Beijing mulai menindak pinjaman berlebihan oleh pengembang dalam upaya untuk mengendalikan harga perumahan yang melonjak.
Evergrande sendiri adalah perusahaan besar dengan lebih dari 1.300 proyek real estat di lebih dari 280 kota. Perusahaan itu juga memiliki beberapa bisnis non-real estate, termasuk bisnis kendaraan listrik, bisnis perawatan kesehatan, dan bisnis taman hiburan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya