Suara.com - Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah merana melihat kondisi keuangannya. Pasalnya, dua BUMN itu tengah berdarah-darah, karena utangnya menumpuk dan terancam gagal bayar.
Dua BUMN itu yang tengah berdarah-darah dan terancam pailit yaitu PT Amarta Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Amarta Karya kekinian tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Amarta Karya telah melalui proses hukum kurang lebih 220 hari, di mana telah mendekati proses akhir yaitu pemungutan suara atau voting kredit.
Proses ini akan menentukan apakah proposal yang ditawarkan Amarta Karya dalam rangka perdamian dan pembayaran utang diterima atau tidak. Jika ditolal, maka Amarta Karya bisa mendapat status pailit dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sementara Waskita Karya kekinian masih menghadapi proses sidang PKPU di tempat yang sama PN Jakarta pusat. Proses sidang PKPU itu telah masuk pada penyampaian bukti tambahan dari masing-masing pemohon dan termohon kepada Majelis Hakim.
Majelis Hakim PN Niaga Jakarta Pusat telah melakukan sidang terkait bukti tambahan itu dari pemohon pada 7 Agustus 2023 lalu.
Adapun, berdasarkan laporan keuangannya, lutang Waskita Karya tercatat sebesar Rp 84,37 triliun pada kuartal I-2023. Nilai utang itu setara dengan 86% dari aset perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026