Suara.com - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk melakukan penyensoran konten di platform over-the-top (OTT) agar masyarakat tidak terpapar oleh konten yang melanggar etika.
“Ini harus didiskusikan betul-betul supaya tidak muncul pertanyaan, mengapa film-film yang tayang di TV Indonesia disensor? Orang merokok saja di-blur (gambar dibuat buram), sementara film di OTT bebas saja. Ini kan tidak fair (adil). Mungkin gara-gara itu orang berpikir daripada nonton di TV kita yang banyak sensor, lebih bagus nonton di sana (OTT). Akhirnya lebih banyak orang terpapar hal-hal yang melanggar etika,” kata Usman, dikutip dari Antara pada Minggu (20/8/2023).
Usman mengatakan bahwa tindakan penyensoran ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi para penonton. Ia menyebut bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan berbagai pihak yang terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lembaga Sensor Film (LSF), penyedia layanan OTT, dan lembaga yang bekerja sama dengan OTT untuk membahas rencana penyensoran konten di OTT.
Usman menjelaskan bahwa pembahasan ini penting untuk menghindari pertanyaan mengenai mengapa film-film yang ditayangkan di TV Indonesia disensor, sementara film di OTT tidak.
Ia berpendapat bahwa ini adalah masalah yang tidak adil. Usman juga mengkhawatirkan bahwa karena ketidaksetaraan ini, lebih banyak orang akan terpapar oleh konten yang melanggar etika di OTT.
Menurut Usman, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam melakukan penyensoran di OTT. LSF memiliki kewenangan untuk melakukan penyensoran, tetapi karena konten ada di OTT, maka Kementerian Kominfo juga memiliki kewenangan dalam hal ini. Namun, kewenangan Kementerian Kominfo terbatas pada tindakan "take down" atau penghapusan konten yang melanggar.
Usman menjelaskan bahwa perlu ada diskusi lebih lanjut mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam melakukan penyensoran konten di OTT. Ia juga menyebut adanya opsi untuk melakukan sensor oleh mitra yang bekerja sama dengan OTT, seperti yang terjadi pada film-film yang ditayangkan di layanan TV berbayar.
Usman berencana mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan dalam waktu dekat untuk membahas masalah penyensoran konten di OTT. Meskipun belum ada tanggal pasti kapan pembahasan akan selesai, ia memastikan bahwa diskusi akan dilakukan secepatnya.
Untuk informasi, melansir dari Telkom, OTT adalah media atau platform streaming, seperti film, acara televisi, maupun serial yang ditayangkan oleh berbagai Production House. Untuk mengaksesnya Anda cukup menggunakan perangkat, baik smartphone, PC, laptop, atau smart TV, yang tersambung melalui internet.
Baca Juga: Download Film di Netflix, Nonton Offline di HP atau Laptop, Simak Caranya!
Over The Top atau OTT sebenarnya mengacu pada metode penyampaian konten melalui internet. Dengan memahami definisi tadi, OTT dapat merujuk pada berbagai layanan, seperti streaming video dan audio, perpesanan, dan VoIP.
Penggunaan istilah Over The Top atau melewati platform konvensional, menunjukkan perbedaan signifikan dengan platform siaran, kabel, atau TV satelit, yang mengatur siaran tayangnya. Melalui metode ini, setiap pengguna dapat melakukan streaming konten apapun dengan waktu kapanpun selama perangkat terkoneksi dengan internet yang memadai.
Berita Terkait
-
Kemkominfo Bersama Smartfren dan Lynk Uji Coba Sinyal Teknologi Satelit di Wilayah Terluar Indonesia
-
Seru Abis! 5 Drama Korea Original Netflix Ini Cocok Dijadikan Game
-
Sudah Tayang di Netflix, Simak Sinopsis dan Daftar Pemain Drama 'Mask Girl'
-
Tiga Aktris untuk Satu Peran, 3 Alasan Wajib Menonton Drama Korea Mask Girl
-
Download Film di Netflix, Nonton Offline di HP atau Laptop, Simak Caranya!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bukti Nyata Kekuatan Emas: Investasi Sejak Tahun 1987, dari Ratusan Ribu Jadi Puluhan Juta Rupiah
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?