Suara.com - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk melakukan penyensoran konten di platform over-the-top (OTT) agar masyarakat tidak terpapar oleh konten yang melanggar etika.
“Ini harus didiskusikan betul-betul supaya tidak muncul pertanyaan, mengapa film-film yang tayang di TV Indonesia disensor? Orang merokok saja di-blur (gambar dibuat buram), sementara film di OTT bebas saja. Ini kan tidak fair (adil). Mungkin gara-gara itu orang berpikir daripada nonton di TV kita yang banyak sensor, lebih bagus nonton di sana (OTT). Akhirnya lebih banyak orang terpapar hal-hal yang melanggar etika,” kata Usman, dikutip dari Antara pada Minggu (20/8/2023).
Usman mengatakan bahwa tindakan penyensoran ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi para penonton. Ia menyebut bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan berbagai pihak yang terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lembaga Sensor Film (LSF), penyedia layanan OTT, dan lembaga yang bekerja sama dengan OTT untuk membahas rencana penyensoran konten di OTT.
Usman menjelaskan bahwa pembahasan ini penting untuk menghindari pertanyaan mengenai mengapa film-film yang ditayangkan di TV Indonesia disensor, sementara film di OTT tidak.
Ia berpendapat bahwa ini adalah masalah yang tidak adil. Usman juga mengkhawatirkan bahwa karena ketidaksetaraan ini, lebih banyak orang akan terpapar oleh konten yang melanggar etika di OTT.
Menurut Usman, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam melakukan penyensoran di OTT. LSF memiliki kewenangan untuk melakukan penyensoran, tetapi karena konten ada di OTT, maka Kementerian Kominfo juga memiliki kewenangan dalam hal ini. Namun, kewenangan Kementerian Kominfo terbatas pada tindakan "take down" atau penghapusan konten yang melanggar.
Usman menjelaskan bahwa perlu ada diskusi lebih lanjut mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam melakukan penyensoran konten di OTT. Ia juga menyebut adanya opsi untuk melakukan sensor oleh mitra yang bekerja sama dengan OTT, seperti yang terjadi pada film-film yang ditayangkan di layanan TV berbayar.
Usman berencana mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan dalam waktu dekat untuk membahas masalah penyensoran konten di OTT. Meskipun belum ada tanggal pasti kapan pembahasan akan selesai, ia memastikan bahwa diskusi akan dilakukan secepatnya.
Untuk informasi, melansir dari Telkom, OTT adalah media atau platform streaming, seperti film, acara televisi, maupun serial yang ditayangkan oleh berbagai Production House. Untuk mengaksesnya Anda cukup menggunakan perangkat, baik smartphone, PC, laptop, atau smart TV, yang tersambung melalui internet.
Baca Juga: Download Film di Netflix, Nonton Offline di HP atau Laptop, Simak Caranya!
Over The Top atau OTT sebenarnya mengacu pada metode penyampaian konten melalui internet. Dengan memahami definisi tadi, OTT dapat merujuk pada berbagai layanan, seperti streaming video dan audio, perpesanan, dan VoIP.
Penggunaan istilah Over The Top atau melewati platform konvensional, menunjukkan perbedaan signifikan dengan platform siaran, kabel, atau TV satelit, yang mengatur siaran tayangnya. Melalui metode ini, setiap pengguna dapat melakukan streaming konten apapun dengan waktu kapanpun selama perangkat terkoneksi dengan internet yang memadai.
Berita Terkait
-
Kemkominfo Bersama Smartfren dan Lynk Uji Coba Sinyal Teknologi Satelit di Wilayah Terluar Indonesia
-
Seru Abis! 5 Drama Korea Original Netflix Ini Cocok Dijadikan Game
-
Sudah Tayang di Netflix, Simak Sinopsis dan Daftar Pemain Drama 'Mask Girl'
-
Tiga Aktris untuk Satu Peran, 3 Alasan Wajib Menonton Drama Korea Mask Girl
-
Download Film di Netflix, Nonton Offline di HP atau Laptop, Simak Caranya!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Antisipasi Force Majeure, Askrindo Siapkan Strategi Keberlanjutan Bisnis
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI, Jamin Tak Intervensi BPS
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian