Suara.com - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk melakukan penyensoran konten di platform over-the-top (OTT) agar masyarakat tidak terpapar oleh konten yang melanggar etika.
“Ini harus didiskusikan betul-betul supaya tidak muncul pertanyaan, mengapa film-film yang tayang di TV Indonesia disensor? Orang merokok saja di-blur (gambar dibuat buram), sementara film di OTT bebas saja. Ini kan tidak fair (adil). Mungkin gara-gara itu orang berpikir daripada nonton di TV kita yang banyak sensor, lebih bagus nonton di sana (OTT). Akhirnya lebih banyak orang terpapar hal-hal yang melanggar etika,” kata Usman, dikutip dari Antara pada Minggu (20/8/2023).
Usman mengatakan bahwa tindakan penyensoran ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi para penonton. Ia menyebut bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan berbagai pihak yang terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lembaga Sensor Film (LSF), penyedia layanan OTT, dan lembaga yang bekerja sama dengan OTT untuk membahas rencana penyensoran konten di OTT.
Usman menjelaskan bahwa pembahasan ini penting untuk menghindari pertanyaan mengenai mengapa film-film yang ditayangkan di TV Indonesia disensor, sementara film di OTT tidak.
Ia berpendapat bahwa ini adalah masalah yang tidak adil. Usman juga mengkhawatirkan bahwa karena ketidaksetaraan ini, lebih banyak orang akan terpapar oleh konten yang melanggar etika di OTT.
Menurut Usman, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam melakukan penyensoran di OTT. LSF memiliki kewenangan untuk melakukan penyensoran, tetapi karena konten ada di OTT, maka Kementerian Kominfo juga memiliki kewenangan dalam hal ini. Namun, kewenangan Kementerian Kominfo terbatas pada tindakan "take down" atau penghapusan konten yang melanggar.
Usman menjelaskan bahwa perlu ada diskusi lebih lanjut mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam melakukan penyensoran konten di OTT. Ia juga menyebut adanya opsi untuk melakukan sensor oleh mitra yang bekerja sama dengan OTT, seperti yang terjadi pada film-film yang ditayangkan di layanan TV berbayar.
Usman berencana mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan dalam waktu dekat untuk membahas masalah penyensoran konten di OTT. Meskipun belum ada tanggal pasti kapan pembahasan akan selesai, ia memastikan bahwa diskusi akan dilakukan secepatnya.
Untuk informasi, melansir dari Telkom, OTT adalah media atau platform streaming, seperti film, acara televisi, maupun serial yang ditayangkan oleh berbagai Production House. Untuk mengaksesnya Anda cukup menggunakan perangkat, baik smartphone, PC, laptop, atau smart TV, yang tersambung melalui internet.
Baca Juga: Download Film di Netflix, Nonton Offline di HP atau Laptop, Simak Caranya!
Over The Top atau OTT sebenarnya mengacu pada metode penyampaian konten melalui internet. Dengan memahami definisi tadi, OTT dapat merujuk pada berbagai layanan, seperti streaming video dan audio, perpesanan, dan VoIP.
Penggunaan istilah Over The Top atau melewati platform konvensional, menunjukkan perbedaan signifikan dengan platform siaran, kabel, atau TV satelit, yang mengatur siaran tayangnya. Melalui metode ini, setiap pengguna dapat melakukan streaming konten apapun dengan waktu kapanpun selama perangkat terkoneksi dengan internet yang memadai.
Berita Terkait
-
Kemkominfo Bersama Smartfren dan Lynk Uji Coba Sinyal Teknologi Satelit di Wilayah Terluar Indonesia
-
Seru Abis! 5 Drama Korea Original Netflix Ini Cocok Dijadikan Game
-
Sudah Tayang di Netflix, Simak Sinopsis dan Daftar Pemain Drama 'Mask Girl'
-
Tiga Aktris untuk Satu Peran, 3 Alasan Wajib Menonton Drama Korea Mask Girl
-
Download Film di Netflix, Nonton Offline di HP atau Laptop, Simak Caranya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026