Suara.com - BI Checking dikenal juga dengan nama SLIK OJK, yang digunakan untuk memeriksa apakah seseorang layak atau tidak untuk mendapatkan kredit ketika seseorang mengajukan permohonan kredit seperti rumah, kendaraan, dan lain sebagainya. Semua orang akan membutuhkan ini saat mengajukan kredit, maka jika belum tahu cara cek BI Checking. Simak penjelasannya di bawah ini.
Informasi dari BI Checking terdiri atas riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya. Di sini, kita bisa melihat apakah kreditur dapat melakukan pembayaran kredit secara lancara atau tidak. Informasi ini akan menjadi pertimbangan penting bagi bank, tempat seseorang melakukan permohonan kredit.
Sekarang, kita sudah bisa memeriksa BI Checking secara mandiri baik secara online maupun offline. Berikut cara cek BI Checking.
Syarat cek BI Checking
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan cek BI Checking. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melakuakn cek BI Checking.
1. Syarat untuk debitur perorangan, siapkan berkas:
- KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA)
2. Syarat untuk debitur badan usaha, siapkan berkas:
- KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA)
- NPWP Badan usaha
- Akta pendirian atau anggaran dasar pertama atau terakhir
3. Email yang masih aktif
4. Foto diri atau foto kartu identitas maksimal ukuran 4MB.
Baca Juga: Cara Mengecek BI Checking Lewat HP, Berikut Skor yang Masuk Daftar Blacklist
Cara cek BI Checking atau SLIK OJK
Langkah-langkah cek BI Checking secara online adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke situs https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage
2. Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama.
3. Kalau sudah masuk, lanjutkan cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom yang tersedia di laman pendaftaran.
4. Klik 'Selanjutnya'.
Berita Terkait
-
Cara Mengecek BI Checking Lewat HP, Berikut Skor yang Masuk Daftar Blacklist
-
iDebKu Aplikasi Riwayat Kredit Calon Debitur dari OJK, Mirip BI Checking?
-
5 Penyebab Profil BI Checking Jelek, Segera Cek Riwayat Cicilan
-
9 Cara BI Checking Online dan Periksa Kriteria Kredit
-
Begini Cara Cek BI Checking Via HP yang Mudah, Cepat dan Anti Ribet
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak