Suara.com - BI Checking dikenal juga dengan nama SLIK OJK, yang digunakan untuk memeriksa apakah seseorang layak atau tidak untuk mendapatkan kredit ketika seseorang mengajukan permohonan kredit seperti rumah, kendaraan, dan lain sebagainya. Semua orang akan membutuhkan ini saat mengajukan kredit, maka jika belum tahu cara cek BI Checking. Simak penjelasannya di bawah ini.
Informasi dari BI Checking terdiri atas riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya. Di sini, kita bisa melihat apakah kreditur dapat melakukan pembayaran kredit secara lancara atau tidak. Informasi ini akan menjadi pertimbangan penting bagi bank, tempat seseorang melakukan permohonan kredit.
Sekarang, kita sudah bisa memeriksa BI Checking secara mandiri baik secara online maupun offline. Berikut cara cek BI Checking.
Syarat cek BI Checking
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan cek BI Checking. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melakuakn cek BI Checking.
1. Syarat untuk debitur perorangan, siapkan berkas:
- KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA)
2. Syarat untuk debitur badan usaha, siapkan berkas:
- KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA)
- NPWP Badan usaha
- Akta pendirian atau anggaran dasar pertama atau terakhir
3. Email yang masih aktif
4. Foto diri atau foto kartu identitas maksimal ukuran 4MB.
Baca Juga: Cara Mengecek BI Checking Lewat HP, Berikut Skor yang Masuk Daftar Blacklist
Cara cek BI Checking atau SLIK OJK
Langkah-langkah cek BI Checking secara online adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke situs https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage
2. Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama.
3. Kalau sudah masuk, lanjutkan cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom yang tersedia di laman pendaftaran.
4. Klik 'Selanjutnya'.
Berita Terkait
-
Cara Mengecek BI Checking Lewat HP, Berikut Skor yang Masuk Daftar Blacklist
-
iDebKu Aplikasi Riwayat Kredit Calon Debitur dari OJK, Mirip BI Checking?
-
5 Penyebab Profil BI Checking Jelek, Segera Cek Riwayat Cicilan
-
9 Cara BI Checking Online dan Periksa Kriteria Kredit
-
Begini Cara Cek BI Checking Via HP yang Mudah, Cepat dan Anti Ribet
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Awal Sesi Hari Ini, Tapi Cenderung Melemah
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi Hari Ini, Jadi 2.453.000 per Gram
-
Lewat AIIR, Indonesia Serius Tingkatkan Kepercayaan Investor Asing di Pasar Modal
-
CIMB Niaga Siap Berikan Kelonggaran Kredit Bagi Bencana Banjir Sumatra
-
Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!
-
Infrastruktur Rusak, Pakar Nilai Pemulihan Listrik di Aceh Memang Perlu Bertahap