Suara.com - BI Checking menjadi salah satu cara untuk melihat apakah calon pegawai layak untuk bekerja di sebuah perusahaan atau tidak. Tidak hanya itu saja alasan mengapa daftar kerja perlu BI Checking. Alasan lainnya akan terungkap di artikel ini.
Alasan mengapa daftar kerja perlu BI Checking adalah karena dengan BI Checking, perusahaan dapat melihat tanggung jawab dari setiap pegawai. Jika dia pernah mengajukan kredit, akan tampak riwayat pembayaran kredit.
Selain itu, perusahaan membatasi orang-orang yang bekerja dengan memiliki banyak masalah keuangan. Terutama perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, dikhawatirkan seseorang yang mengalami banyak masalah keuangan seperti terlilit utang akan melakukan korupsi.
Setiap perusahaan tidak melarang siapapun untuk memiliki hutang, tetapi rasa tanggung jawab di sini lebih ditekankan, mereka dapat melunasi utang dengan baik atau sering terlambat. Keterlambatan menandakan banyak hal, seperti calon pegawai memang kurang bertanggung jawab atau ada masalah-masalah keuangan lain yang menghalanginya untuk membayar cicilan tepat waktu.
Alasan penting mengapa daftar kerja perlu BI Checking adalah agar perusahaan dapat melihat nilai integritas dan tanggung jawab seseorang. Jika calon pegawai menunjukkan tidak terlibat dalam masalah utang piutang atau skor BI Checking bagus yang menunjukkan dapat membayar tepat waktu pinjamannya.
Itu berarti integritas dan tanggung jawab calon pegawai tersebut bagus. Ini bisa menjadi sebuah pertimbangan positif sebuah perusahaan untuk menerima seseorang bekerja bersama mereka.
Skor BI Checking
Untuk diketahui, skor BI Checking yang dianggap paling aman adalah yang dapat menunjukkan kolektibilitas 1. Sedangkan skor BI Checking terdiri dari kolektibilitas 1 sampai 5. Berikut keterangannya.
- Kolektibilitas 1, artinya kredit lancar
Seseorang memiliki perkembangan kredit yang baik, tidak ada tunggakan dan dibayarkan sesuai dengan persyaratan kredit dan jumlah yang tepat. - Kolektibilitas 2, artinya dalam perhatian khusus
Seseorang pernah mengalami ketertundaan bayar cicilan pinjaman kreditnya dalam kurun waktu 1-90 hari, tetapi setelah itu berjalan lancar. - Kolektibilitas 3, artinya kurang lancar
Seseorang mengalami kesulitan melakukan pembayaran cicilan sampai mengalami keterlambatan antara 91-120 hari. - Kolektibilitas 4, artinya Diragukan
Seseorang mengalami keterlambatan pembayaran pokok dan juga bunga hingga 121-180 hari. - Kolektibilitas 5, artinya macet
Seseorang tidak membayar kembali bunga dan nilai pokok pinjamannya dalam waktu sudah lebih 180 hari, praktisnya dapat disebut tidak dapat membayar pinjaman.
Demikian itu penjelasan mengapa daftar kerja perlu BI Checking. Semoga dapat dipahami.
Baca Juga: Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK, Ketahui Jejak Kredit Secara Online
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Cofiring Hidroden di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas Diuji Coba, Gimana Hasilnya?
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Pilu di Balik Bendera Putih Warga Aceh Terdampak Bencana
-
Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan
-
Mentan Amran Lapor ke Prabowo Petani Mulai Sejahtera
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Promo Lengkap HUT BRI ke-130, Ada Diskon KPR, Kopi, Restoran Hingga Tiket Pesawat!
-
Harga Minyak Dunia Turun, di Tengah Menguatnya Perdamaian Rusia-Ukraina
-
Banjir Sumatera Luluh Lantahkan 70.000 Ha Sawah, Kapan Perbaikan Dimulai?
-
OJK Luncurkan 'Buku Khutbah' Baru, Rahasia Keuangan Syariah Terungkap!