Suara.com - Bukan hanya dalam film, tinder swindler rupanya juga terjadi di Indonesia bahkan juga menyebabkan total kerugian bisnis, bagaimana kronologi kasus ini?
Kasus ini diduga melibatkan seorang pria yang mengaku bernama David yang berhasil menipu sejumlah wanita Indonesia melalui aplikasi kencan Tinder.
Kronologi Kasus Tinder Swindler Indonesia
Kasus Tinder Swindler Indonesia berawal dari korban yang terpikat dengan profil di aplikasi kencan yang memberikan janji palsu. Berikut adalah kronologi singkat kasus ini.
Para korban mengisahkan bahwa pelaku mengaku bernama David, berusia 35 tahun, berasal dari Australia, dan bekerja sebagai pengusaha di bidang properti dan pertambangan.
Pelaku bersikap sangat sopan, romantis, dan perhatian kepada para korban yang membuat para korban terbuat. David juga mengirimkan foto-foto dirinya yang tampan dan berpenampilan rapi.
Pelaku kemudian menawarkan kerjasama bisnis kepada para korban dengan berbagai modus, seperti investasi saham, pembelian barang mewah, atau pengiriman uang tunai.
Pelaku juga meminta para korban untuk membayar sejumlah biaya administrasi, pajak, bea cukai, atau jasa pengacara untuk mengurus proses bisnis tersebut.
Setelah para korban mentransfer uang ke rekening pelaku atau orang-orang yang diklaim sebagai mitra bisnisnya, pelaku menghilang begitu saja tanpa jejak.
Baca Juga: Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan
Para korban mengalami kerugian finansial yang jumlahnya bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga milyaran rupiah.
Total kerugian bisnis akibat tinder swindler Indonesia
Menurut data dari Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri), kasus penipuan cinta melalui aplikasi kencan meningkat signifikan selama pandemi Covid-19.
Pada tahun 2020, tercatat ada 2.754 kasus penipuan cinta dengan total kerugian mencapai Rp 185 miliar.
Sementara itu, pada semester pertama tahun 2023, sudah ada 1.411 kasus penipuan cinta dengan total kerugian mencapai Rp 93 miliar. Jumlah ini diprediksi terus bertambah seiring dengan perkembangan teknologi dan maraknya penggunaan aplikasi kencan.
Kasus penipuan cinta tidak hanya merugikan para korban secara finansial, tetapi juga secara psikologis. Para korban dapat mengalami trauma, depresi, stres, atau bahkan bunuh diri akibat kehilangan uang dan kepercayaan kepada pasangan mereka.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari pasangan melalui aplikasi kencan.
Jangan mudah percaya dengan profil atau janji-janji manis yang ditawarkan oleh orang asing di dunia maya. Selalu lakukan pengecekan dan verifikasi terhadap informasi yang diberikan oleh calon pasangan kita.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Kasus Penipuan JomBingo, Polisi Gelar Perkara Pekan Depan, Bidik Calon Tersangka
-
Denise Chariesta Ngaku Ditipu Dapat Uang Donasi Rp100 Juta: Mau DP Alphard Jadinya Kampret
-
Kronologi Anggota DPRD Tersangka Kasus Penipuan Lolos Nyalon Jadi Bacaleg
-
Tersangka Penipuan Lolos Jadi Bakal Calon Anggota DPRD, Kok Bisa?
-
Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter