Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengungkapkan dugaan penyebab tersangka penipuan Edi Kusmana (EK) dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa penentuan DCS menunjukkan bahwa EK telah memenuhi persyaratan sebagai Bacaleg.
Dugaan EK bisa memperoleh surat tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong karena hingga saat ini, kasus yang melibatkan EK belum memperoleh keputusan hukum tetap atau inkrah.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, daftar Bacaleg dapat diumumkan sebagai calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota setelah memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah surat tidak pernah dipidana.
Surat ini mengindikasikan bahwa seseorang tidak pernah dihukum oleh pengadilan dengan hukuman penjara selama lima tahun atau lebih.
Sementara, KPU Bogot secara resmi sudah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk bacaleg DPRD Kabupaten Bogor 2024, yang mencakup 883 orang. Dari 883 Bacaleg yang memenuhi syarat, 581 adalah laki-laki dan 302 perempuan.
Ia menambahkan, sebelum tahap verifikasi administrasi, sebanyak 969 Bacaleg telah mendaftar dan melakukan perbaikan, tetapi kemudian berkurang menjadi 883 orang karena 86 orang tidak memenuhi syarat atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Penetapan DCS ini diumumkan secara resmi melalui media cetak, elektronik, situs web resmi KPU, dan media sosial resmi KPU dari tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023, dengan tujuan mendapatkan masukan dari masyarakat mengenai pemenuhan syarat administrasi calon.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Juli 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menerima berkas perkara dari Polres Bogor yang melibatkan dugaan penipuan oleh oknum kepala desa (kades) dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Bukan Kali Pertama, Penipuan Modus Giveaway Kembali Seret Nama Baim Wong
Dalam kasus ini, Kepala Desa Heri Mulyadi dan anggota DPRD Kabupaten Bogor Edi Kusmana diduga terlibat dalam penipuan pembelian tanah di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mereka diduga melakukan penipuan terhadap PT Jaya Protindo dengan menggunakan empat surat pelepasan hak (SPH). Ancaman pidananya mencakup Pasal 378, 372, dan 263 dengan hukuman empat hingga enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tersangka Penipuan Lolos Jadi Bakal Calon Anggota DPRD, Kok Bisa?
-
Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan
-
Waspada Penipuan! Simak 7 Tips Menjaga Kerahasiaan PIN Kartu Debit
-
Hengky Kurniawan Rela Mundur Demi Nyaleg, Besar Mana Gaji Bupati dengan Anggota DPR?
-
Bukan Kali Pertama, Penipuan Modus Giveaway Kembali Seret Nama Baim Wong
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
IHSG Masuk Zona Merah, BEI Minta Investor Tenang: Fokus Fundamental!
-
Tensi Timteng Memanas, BI Pasang Badan Jaga Rupiah dari 'Amukan' Dolar
-
Timur Tengah Membara, Harga Minyak Dunia Menuju Level Tertinggi 13 Bulan
-
Harga Emas Antam Semakin Tinggi, Tembus Rp 3,13 Juta/Gram
-
Perang AS-Israel Vs Iran, Rupiah Terkapar ke Rp16.830 per Dolar AS
-
Minyak Dunia Bakal Mendidih Imbas Konflik Iran-AS, Harga BBM Pertamina Gimana?
-
IHSG Terjun Bebas 1,73% pada Senin Pagi Imbas Konflik AS-Iran, 600 Saham Merah
-
Harga BBM Terancam Naik Imbas Perang AS-Israel-Iran, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Perang AS-Israel vs Iran Pecah, Harga Emas Bersiap Rp3,4 Juta Per Gram
-
Tionghoa Indonesia Diminta Perkuat Identitas Nasional di Tengah Arus Investasi Asing