Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengungkapkan dugaan penyebab tersangka penipuan Edi Kusmana (EK) dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa penentuan DCS menunjukkan bahwa EK telah memenuhi persyaratan sebagai Bacaleg.
Dugaan EK bisa memperoleh surat tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong karena hingga saat ini, kasus yang melibatkan EK belum memperoleh keputusan hukum tetap atau inkrah.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, daftar Bacaleg dapat diumumkan sebagai calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota setelah memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah surat tidak pernah dipidana.
Surat ini mengindikasikan bahwa seseorang tidak pernah dihukum oleh pengadilan dengan hukuman penjara selama lima tahun atau lebih.
Sementara, KPU Bogot secara resmi sudah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk bacaleg DPRD Kabupaten Bogor 2024, yang mencakup 883 orang. Dari 883 Bacaleg yang memenuhi syarat, 581 adalah laki-laki dan 302 perempuan.
Ia menambahkan, sebelum tahap verifikasi administrasi, sebanyak 969 Bacaleg telah mendaftar dan melakukan perbaikan, tetapi kemudian berkurang menjadi 883 orang karena 86 orang tidak memenuhi syarat atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Penetapan DCS ini diumumkan secara resmi melalui media cetak, elektronik, situs web resmi KPU, dan media sosial resmi KPU dari tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023, dengan tujuan mendapatkan masukan dari masyarakat mengenai pemenuhan syarat administrasi calon.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Juli 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menerima berkas perkara dari Polres Bogor yang melibatkan dugaan penipuan oleh oknum kepala desa (kades) dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Bukan Kali Pertama, Penipuan Modus Giveaway Kembali Seret Nama Baim Wong
Dalam kasus ini, Kepala Desa Heri Mulyadi dan anggota DPRD Kabupaten Bogor Edi Kusmana diduga terlibat dalam penipuan pembelian tanah di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mereka diduga melakukan penipuan terhadap PT Jaya Protindo dengan menggunakan empat surat pelepasan hak (SPH). Ancaman pidananya mencakup Pasal 378, 372, dan 263 dengan hukuman empat hingga enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tersangka Penipuan Lolos Jadi Bakal Calon Anggota DPRD, Kok Bisa?
-
Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan
-
Waspada Penipuan! Simak 7 Tips Menjaga Kerahasiaan PIN Kartu Debit
-
Hengky Kurniawan Rela Mundur Demi Nyaleg, Besar Mana Gaji Bupati dengan Anggota DPR?
-
Bukan Kali Pertama, Penipuan Modus Giveaway Kembali Seret Nama Baim Wong
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun