Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengungkapkan dugaan penyebab tersangka penipuan Edi Kusmana (EK) dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bogor dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa penentuan DCS menunjukkan bahwa EK telah memenuhi persyaratan sebagai Bacaleg.
Dugaan EK bisa memperoleh surat tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri (PN) Cibinong karena hingga saat ini, kasus yang melibatkan EK belum memperoleh keputusan hukum tetap atau inkrah.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, daftar Bacaleg dapat diumumkan sebagai calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota setelah memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah surat tidak pernah dipidana.
Surat ini mengindikasikan bahwa seseorang tidak pernah dihukum oleh pengadilan dengan hukuman penjara selama lima tahun atau lebih.
Sementara, KPU Bogot secara resmi sudah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk bacaleg DPRD Kabupaten Bogor 2024, yang mencakup 883 orang. Dari 883 Bacaleg yang memenuhi syarat, 581 adalah laki-laki dan 302 perempuan.
Ia menambahkan, sebelum tahap verifikasi administrasi, sebanyak 969 Bacaleg telah mendaftar dan melakukan perbaikan, tetapi kemudian berkurang menjadi 883 orang karena 86 orang tidak memenuhi syarat atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Penetapan DCS ini diumumkan secara resmi melalui media cetak, elektronik, situs web resmi KPU, dan media sosial resmi KPU dari tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023, dengan tujuan mendapatkan masukan dari masyarakat mengenai pemenuhan syarat administrasi calon.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Juli 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menerima berkas perkara dari Polres Bogor yang melibatkan dugaan penipuan oleh oknum kepala desa (kades) dan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Bukan Kali Pertama, Penipuan Modus Giveaway Kembali Seret Nama Baim Wong
Dalam kasus ini, Kepala Desa Heri Mulyadi dan anggota DPRD Kabupaten Bogor Edi Kusmana diduga terlibat dalam penipuan pembelian tanah di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mereka diduga melakukan penipuan terhadap PT Jaya Protindo dengan menggunakan empat surat pelepasan hak (SPH). Ancaman pidananya mencakup Pasal 378, 372, dan 263 dengan hukuman empat hingga enam tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tersangka Penipuan Lolos Jadi Bakal Calon Anggota DPRD, Kok Bisa?
-
Kasus Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani, Polisi Limpahkan Kembali Berkas Perkara ke Kejaksaan
-
Waspada Penipuan! Simak 7 Tips Menjaga Kerahasiaan PIN Kartu Debit
-
Hengky Kurniawan Rela Mundur Demi Nyaleg, Besar Mana Gaji Bupati dengan Anggota DPR?
-
Bukan Kali Pertama, Penipuan Modus Giveaway Kembali Seret Nama Baim Wong
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Anggaran Subsidi Energi Bocor, Menkeu Purbaya Akui Selama Ini Tak Tepat Sasaran
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Tangguh, Mandiri Sahabatku Hadir di Taiwan
-
Bukan Permanen, ESDM: Pembelian BBM Murni Pertamina oleh SPBU Swasta Hanya Solusi Kekosongan Stok
-
Isu Polusi Udara, Wamen Bima Arya Minta Pejabat Naik Transportasi Umum
-
Menteri 'Koboi' Ancam Copot Anak Buah
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ada yang Belum Sepakat, ESDM Tak Bisa Paksa SPBU Swasta Ambil BBM Murni dari Pertamina
-
DPR Usul Bentuk Pansus Krakatau Steel, Ada Apa?
-
The 25th ICMSS Networking Night: Perkaya Wawasan dan Penutup Kompetisi Dalam Suasana Profesional