Ilustrasi metode pembayaran QRIS (Pixabay/viarami)
Pengguna nantinya bisa melakukan transaksi pembayaran di merchant yang memiliki Philippine Standardized QR Codes.
Cara Menggunakan QRIS Antarnegara
Untuk dapat menggunakan QRIS antarnegara, pastikan Anda memiliki aplikasi dompet digital atau mobile banking yang digunakan sudah mendukung layanan QRIS antarnegara.
Beberapa contoh aplikasi yang sudah mendukung layanan ini adalah GoPay, OVO, Dana, LinkAja, Jenius, dan PermataMobile X.
Berikut ini adalah langkah-langkah cara menggunakan QRIS antarnegara:
Buka aplikasi pembayaran dan klik menu “Scan QRIS”;- Arahkan kamera gawai ke kode QR yang tersedia di merchant;
- Masukkan jumlah nominal yang harus dibayar atau ditransfer, dalam mata uang negara asal. Misalnya, jika berbelanja di Thailand, masukkan nominal dalam baht;
- Konfirmasi tujuan dan nominal dalam rupiah (otomatis sudah terkonversi, misal dari 10 baht akan otomatis menjadi Rp4.500);
- Masukkan PIN dan tunggu notifikasi bahwa transaksi berhasil dilakukan;
- Tunjukkan bukti pembayaran kepada kasir dan selesaikan transaksi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Komentar
Berita Terkait
-
Dolar AS Ditinggalkan di Kawasan ASEAN, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi?
-
Selamat Tinggal Dolar! RI, Malaysia dan Thailand Sepakat Pakai Uang Lokal
-
Perbankan Mulai Rajin Tebar Kredit, Bos BI Sumringah
-
BI Lagi-lagi Tahan Suku Bunga di 5,57% Ini Alasannya
-
Jenius Hadirkan Beragam Inovasi dengan Fitur-fitur Baru
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual