Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi terakhir kepada seluruh kreditur sejak awal Agustus. Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar Perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor.
Usulan restrukturisasi Waskita Karya telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan dalam jangka panjang. Usulan restrukturisasi juga disusun dengan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi.
Sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, Waskita juga meminta persetujuan seluruh kreditur untuk dapat menggunakan seluruh kas yang dimiliki Waskita untuk mendukung rencana penyehatan Waskita termasuk di antaranya untuk mulai menyelesaikan hutang-hutang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil hutang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi, dan pemenuhan kebutuhan modal kerja agar Waskita dapat kembali beroperasi secara optimal.
“Perseroan saat ini berencana untuk meminta persetujuan seluruh kreditur baik perbankan dan pemegang obligasi pada pertengahan September 2023. Penyelesaian restrukturisasi utang Waskita penting agar Perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal sehingga Perseroan mampu menyelesaikan kewajiban hutang Perseroan dalam jangka panjang baik kepada kreditur perbankan, pemegang obligasi, maupun kepada vendor. Pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan Perseroan melalui dukungan APBN untuk penyelesaian dan penyehatan ruas-ruas tol yang menjadi fokus perhatian Waskita” kata Mursyid.
Waskita Karya selalu berkomitmen dalam meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) & manajemen risiko, sehingga dapat menjalankan bisnis secara profesional dan berintegritas.
Salah satu perbaikan tata kelola yang dilakukan adalah dengan menjalankan mekanisme sentralisasi pembayaran keuangan secara terpusat yang sudah berjalan sejak Q2-2023.
Sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, Waskita Karya juga telah mengusulkan mekanisme pengawasan pelaksanaan rencana restrukturisasi melalui penunjukkan monitoring accountant/konsultan pengawas keuangan independen yang akan mengawasi dan melaporkan secara berkala pelaksanaan rencana restrukturisasi Waskita kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasi.
Sehingga, tata kelola Perusahaan dapat lebih ditingkatkan pasca penyelesaian restrukturisasi.
Melalui pembangunan IKN, Waskita Karya akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja demi mendukung pembangunan Indonesia Sentris menuju Indonesia Maju 2045.
Baca Juga: Penyebab PKPU Waskita Karya Ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru