Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dinyatakan lolos dari jerat pailit usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Donny Lasmana salah satu pemegang obligasi yang diterbitkan BUMN Karya tersebut.
Menyusul putusan itu, Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengaku bersyukur dia bilang perseroan akan berusaha keras untuk memperbaiki kinerja keuangan yang saat ini amburadul.
"Kami berusaha maksimal memperbaiki kinerja keuangan, dan performa perusahaan secara holistik," kata Mursyid dalam keterangannya dikutip Jumat (25/8/2023).
Salah satu langkah yang akan ditempuh dalam perbaikan ini adalah dengan segara melakukan akselerasi percepatan proyek Bendungan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). Berdasar kontrak pekerjaan, bendungan akan tuntas pada 2025. Namun, Waskita akan berusaha menyelesaikan proyek itu pada akhir 2024.
Bendungan Bener akan melayani kebutuhan irigasi untuk lahan pertanian seluas 15.519 hektare (ha), suplai air untuk kebutuhan rumah tangga, dan pemenuhan kebutuhan industri. Selain itu, juga untuk menunjang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Kontrak kerja pembangunan senilai Rp571 miliar itu, didanai melalui APBN. Waskita juga bekerja sama dengan PT Jatiwangi dalam pembangunan tersebut.
Lingkup pekerjaan Waskita meliputi persiapan, bangunan pelimpah, pekerjaan dewatering, pekerjaan tanah, pekerjaan proteksi, pekerjaan drilling dan grouting, pekerjaan beton, jembatan pelimpah, bangunan fasilitas dan jalan fasilitas umum dan spillway.
”Kami berkomitmen menjalankan operasional dengan baik. Fokus menuntaskan sejumlah proyek tengah berjalan. Itu dilakukan dengan perbaikan tata kelola. Perseroan juga tengah fokus pada pembahasan skema master restructuring agreement (MRA) akan selesai dalam waktu dekat,” tegasnya.
Baca Juga: Dampak Panjang Jika BUMN Waskita Karya Dinyatakan Pailit
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar