Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ke proses penyelidikan.
Hal itu diketahui berdasarkan pernyataan mantan istri Kosasih, Rina Lauwy, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (1/9/2023).
"Penyelidikan," kata Rina kepada wartawan.
Rina mengaku dikonfirmasi soal dugaan korupsi di Taspen pada periode 2018-2020.
"Di mana Pak Kosasih sudah masuk ke dalam PT Taspen yang saat itu sudah menjabat sebagai direktur investasi kemudian jadi diretur utama," kata Rina.
Ketika diperiksa, penyelidik mengajukan sejumlah pertanyaan ke Rina, di antaranya terkait apakah pernah menerima uang dalam jumlah fantastis atau tidak.
"Saya bilang, tidak, karena sudah dari pertama kali saya menolak," katanya.
Kemudian, dia juga dimintakan sejumlah laporan keuangan, di antaranya rekening koran miliknya dan Kosasih.
Total mereka menyerahkan 39 rekening koran ke penyelidik KPK.
Sebelumnya viral di media sosial sebuah rekaman suara berjudul, 'Simak Saja Betapa Jahatnya Dirut Taspen Ini, Percakapan Suami Istri. Mr & Mrs Antonius Kosasih.'
Dalam rekaman audio tersebut, terdengar percakapan antara pria dan wanita yang diduga Antonius Kosasih dan Rina Lauwy.
"Gua mau ngasih duit ke, jadi bukan atas nama gua. Gua nggak boleh terima duit," kata sosok pria tersebut. "Gua taruh duit gua atas nama lu yang enggak bisa gua akses," suara pria dalam rekaman.
Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya pencucian uang. Uang diberikan, agar pria di dalam rekaman suara, terhindar dari jeratan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM