Suara.com - Sejumlah Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dilantik oleh Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, di Ruang Tridharma Kemnaker Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Pejabat Fungsional yang baru dilantik secara hybrid tersebut terdiri dari, 6 orang Mediator Hubungan Industrial; 5 orang Analis SDM Aparatur; 2 orang Fungsional Perencana; 2 orang Analis Kebijakan; dan 75 orang Pejabat Fungsional dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekjen Anwar menyatakan, Jabatan Fungsional merupakan salah satu jenjang karier dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk menjadi Pejabat Fungsional yang baik, tentunya harus mencerminkan profesinalisme serta memiliki kompetensi dan integritas yang tidak bisa ditunda lagi.
“Jabatan-jabatan fungsional seperti, Mediator Hubungan Industrial, Analis Kepegawaian, Analis Kebijakan, dan lainnya sebagainya, merupakan jabatan yang diperlukan bagi suatu organisasi,” katanya, dalam sambutannya.
Sekjen Anwar menegaskan, paradigma yang dilakukan Kemnaker saat ini adalah perubahan organisasi dengan mengedepankan fungsional dibandingkan struktural sebagai respons atas perubahan lingkungan strategis yang membutuhkan gerak langkah cepat.
"Kelincahan dapat terjadi manakala pola kerja kita ubah, dari yang sifatnya instruktif struktural menjadi koordinatif horizontal, " ujarnya.
Saat ini, dalam sistem ASN ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dikenal JPT Utama, Madya dan Pratama. Selanjutnya ada jabatan Administratur, Pengawas dan Jabatan Fungsional, baik Fungsional Ahli maupun Fungsional Keterampilan.
Berita Terkait
-
Menaker Ida: Kemnaker Terus Dorong Pengusaha Terapkan Struktur dan Skala Upah
-
Indonesia-Oman Jajaki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
-
KTT ASEAN Hasilkan 2 Dokumen Bidang Ketenagakerjaan, Menaker: Bukti Konkret bahwa ASEAN Miliki Pandangan yang Sama
-
Punya Peran Penting Terhadap Bangsa, Kemnaker Terus Berikan Perhatian bagi Perempuan
-
Dunia Kerja Keras, Menaker Minta Mahasiswa Perkuat Kompetensi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026