Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Pemerintah memungkinkan pendaftaran secara online melalui situs web sscasn.bkn.go.id. Formasi yang tersedia dari berbagai kementerian dan instansi juga bisa diakses secara online.
Untuk mendaftar dalam seleksi CPNS dan PPPK, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Akun SSCASN harus dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Dalam proses pendaftaran, pelamar hanya dapat memilih satu jenis seleksi sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun SSCASN dan mendaftar seleksi CPNS 2023:
1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Pilih opsi "Daftar" di halaman utama.
3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK dengan data yang benar.
4. Verifikasi nomor telepon dan email yang aktif.
5. Lakukan verifikasi data dan unggah dokumen yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK.
6. Tunggu proses verifikasi
Baca Juga: Cara Mengatasi Website SSCASN Tidak Bisa Diakses
7. Setelah mendapatkan email verifikasi, login ke akun SSCASN dengan menggunakan NIK dan password.
8. Lengkapi profil Anda dan pilih instansi yang menjadi tujuan pendaftaran CPNS dan PPPK.
9. Pilih formasi yang diinginkan dan klik tombol daftar.
Selain langkah-langkah di atas, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor NPWP (jika ada), nomor telepon dan email yang aktif, serta Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) jika Anda adalah tenaga medis.
Jadwal seleksi CPNS 2023 terbaru
1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
Berita Terkait
-
Jadwal PPPK 2023 Terbaru, Pendaftaran dan Seleksi Sudah Dimulai!
-
Cara Cairkan Dana Taspen untuk Pensiunan PNS, Syaratnya Mudah
-
Bingung Formasi Apa Saja Buka CPNS 2023? Ini Cara Lihat Formasi di SSCASN
-
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Jadwal Terbaru Resmi BKN
-
Cara Mengatasi Website SSCASN Tidak Bisa Diakses
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rupiah Makin Anjlok Parah saat Mata Uang Asia Lain Menguat, Kenapa?
-
Petrokimia Gresik Siapkan 219 Ribu Ton Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam
-
Harga Barang Elektronik Naik Tajam, Penjualan Pedagang Turun 50 Persen
-
Pelemahan Rupiah Bikin Emas Meroket, Harga Antam Hingga UBS Kompak Meroket!
-
Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
-
Harga Sembako Naik Hari Ini : Cabai Rp88 Ribu, Beras Premium Rp21 Ribu per Kg
-
Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun
-
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi
-
Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram
-
Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar