Suara.com - Manajemen PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), memberhentikan sementara Sofiah Balfas selaku Direktur Operasional perseroan usai dirinya jadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II elevated atau Tol MBZ.
Mengutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) emiten Kalla Grup tersebut Senin (25/9/2023) Dewan Komisari menetapkan pemberhentian sementara anggota Direksi perseroan atas nama Ir. Sofiah Balfas.
Hal itu berdasarkan surat keputusan Dewan Komisaris Nomor 020/SK/BTU-DEKOM/IX/2023 pada 20 September 2023.
"Atas pemberhentian sementara tersebut, yang bersangkutan tidak lagi berwenang menjalankan pengurusan Perseroan dan mewakili Perseroan," ujar Direktur Utama BUKK, Irsal Kamarudin.
Setelah keputusan ini, manajemen BUKK akan menindaklanjuti keputusan Dewan Komisaris tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mencabut atau menguatkan keputusan tersebut.
"Pelaksanaan tugas anggota Direksi yang diberhentikan sementara tersebut untuk sementara waktu akan dilaksanakan oleh Dewan Direksi Perseroan secara kolektif kolegial," ujarnya.
Sebelumya, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB) menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Tol MBZ.
Sofiah diduga terlibat dalam pemufakatan jahat dalam kasus korupsi proyek Tol MBZ.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sofiah kemudian langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Bukaka Akhirnya Copot Sofiah Balfah dari Direktur Operasiona Imbas Tersangka Kasus Korupsi Tol MBZ
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Darurat dan Layanan Kesehatan di Wilayah Aceh
-
Emiten DEWA Terdorong Proyek Emas, Segini Target Harga Sahamnya
-
Minat IPO Sepi di 2025, BEI Lapor Hanya Capai 26 Emiten
-
Kejar Tayang: Pemerintah Pastikan 17 Juta KPM Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Via Kantor Pos
-
Emiten Perbankan Paling Banyak Setor Dividen di 2025, Capai Rp 80,34 Triliun
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Lompati Target, Setoran PNBP Sektor Minerba Telah Tembus Rp 124,63 Triliun
-
Pemerintah Jamin Beras Nggak Langka di 2026
-
Analisis Teknikal DKFT Akhir Tahun 2025 dan Target Harga Saham 2026
-
Ramai Foto Gundul di Lereng Gunung Slamet, Ini Penjelasan ESDM soal WKP Baturaden