Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui memfasilitasi seorang perwira TNI untuk bertemu dengan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, tahanan korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dadan Tri adalah salah satu tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Pengakuan itu disampaikan Alex, guna membantah soal kabar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menemui Dadan.
"Jadi saya tekankan tidak ada pimpinan menemui tahanan. Saya tekan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2023).
Peristiwa pertemuan itu kata dia, terjadi pada 28 Juli 2023, atau saat rombongan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mendatangi Gedung Merah Putih KPK guna membahas kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
"Sepertinya teman-teman juga sudah mendapatkan informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kan seperti itu. Kondisi rapat dengan KPK dan puspom TNI. Nah, berdasarkan situasi seperti itulah, kemudian, apa ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tersangka yang ditahan di (Gedung) Merah Putih KPK, dan meminta izin untuk bertemu," kata Alex.
Dia pun mengakui memberikan izin kepada perwira TNI itu untuk bertemu Dadan, karena pertimbangan situasi saat itu. Namun Alex tidak menjelaskan secara gamblang situasi yang dimaksudnya.
"Saya mengizinkan, saya tekankan, 'silakan', dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan. Tapi saya lupa, apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15 , karena setelah itu saya langsung pulang," ujarnya.
Selanjutnya, Alex memerintahkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur untuk mengajukan bon, permintaan untuk mengeluarkan Dadan dari sel tahanan.
Baca Juga: Serahkan 2 Sertifikat Tanah ke Penyidik, Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Ngaku Uang Pribadi
"Pak Asep-lah yang kemudian selaku penyidik tentu dengan prosedur yang ada, mengajukan lewat bon ya, permintaan untuk mengeluarkan tahanan, memfasilitasi pertemuan itu," katanya.
Alex menekan izin yang dikeluarkannya itu, tak lepas dari situasi rapat antara Puspom TNI dengan KPK.
"Sekali lagi pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu, itu tidak bisa dilepaskan, sekali lagi dari situasi saat itu. Situasi rapat yang terjadi di antara KPK dengan Puspom TNI," ujarnya.
Berita Terkait
-
Disebut Korupsi Dana Ospek Puluhan Juta Rupiah, Ketua BEM Undip: Ini Fitnah dan Pencemaran Nama Baik!
-
Reaksi Mengejutkan Yana Mulyana Usai Diberhentikan Tidak Hormat oleh Kemendagri
-
KPK Periksa Suami Maia Estianti Terkait Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
-
Serahkan 2 Sertifikat Tanah ke Penyidik, Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Ngaku Uang Pribadi
-
Babak Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate, Ini Profil Sekretarisnya yang Terima Dana Rp500 Juta 20 Kali
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing