Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui memfasilitasi seorang perwira TNI untuk bertemu dengan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, tahanan korupsi di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dadan Tri adalah salah satu tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Pengakuan itu disampaikan Alex, guna membantah soal kabar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menemui Dadan.
"Jadi saya tekankan tidak ada pimpinan menemui tahanan. Saya tekan lagi, tidak ada satupun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2023).
Peristiwa pertemuan itu kata dia, terjadi pada 28 Juli 2023, atau saat rombongan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mendatangi Gedung Merah Putih KPK guna membahas kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
"Sepertinya teman-teman juga sudah mendapatkan informasi bagaimana kondisi rapat saat itu, kan seperti itu. Kondisi rapat dengan KPK dan puspom TNI. Nah, berdasarkan situasi seperti itulah, kemudian, apa ketika rapat selesai, ada salah satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tersangka yang ditahan di (Gedung) Merah Putih KPK, dan meminta izin untuk bertemu," kata Alex.
Dia pun mengakui memberikan izin kepada perwira TNI itu untuk bertemu Dadan, karena pertimbangan situasi saat itu. Namun Alex tidak menjelaskan secara gamblang situasi yang dimaksudnya.
"Saya mengizinkan, saya tekankan, 'silakan', dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan. Tapi saya lupa, apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15 , karena setelah itu saya langsung pulang," ujarnya.
Selanjutnya, Alex memerintahkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur untuk mengajukan bon, permintaan untuk mengeluarkan Dadan dari sel tahanan.
Baca Juga: Serahkan 2 Sertifikat Tanah ke Penyidik, Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Ngaku Uang Pribadi
"Pak Asep-lah yang kemudian selaku penyidik tentu dengan prosedur yang ada, mengajukan lewat bon ya, permintaan untuk mengeluarkan tahanan, memfasilitasi pertemuan itu," katanya.
Alex menekan izin yang dikeluarkannya itu, tak lepas dari situasi rapat antara Puspom TNI dengan KPK.
"Sekali lagi pertemuan antara tahanan dengan salah satu anggota perwira TNI itu, itu tidak bisa dilepaskan, sekali lagi dari situasi saat itu. Situasi rapat yang terjadi di antara KPK dengan Puspom TNI," ujarnya.
Berita Terkait
-
Disebut Korupsi Dana Ospek Puluhan Juta Rupiah, Ketua BEM Undip: Ini Fitnah dan Pencemaran Nama Baik!
-
Reaksi Mengejutkan Yana Mulyana Usai Diberhentikan Tidak Hormat oleh Kemendagri
-
KPK Periksa Suami Maia Estianti Terkait Kasus Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
-
Serahkan 2 Sertifikat Tanah ke Penyidik, Eks Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Ngaku Uang Pribadi
-
Babak Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate, Ini Profil Sekretarisnya yang Terima Dana Rp500 Juta 20 Kali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf