Suara.com - Dokumen resep rahasia raksasa kopi Starbucks bocor di internet. Viral dikabarkan bahwa pembocor resep rahasia semua menu kedai kopi tersebut adalah eks karyawan Starbucks.
Sebuah akun di X atau Twitter @dxrkchocolx menguggah empat foto yang menampilkan resep-resep rahasia tersebut beserta takaran bahannya. Namun resep tersebut cukup mengejutkan karena ternyata Starbucks dibuat hanya dengan mencampurkan kopi instan dan sirup berfruktosa tinggi.
Salah satu resep yang bocor yakni cara membuat Caramel Frappucino Blended Coffee. Minuman ini berbahan utama Kopi Frappucino khusus yang sudah mengalami proses roasting. Hanya saja takarannya berbeda tergantung ukuran gelas. Untuk ukuran tall membutuhkan dua pompa, ukuran grande tiga pompa, dan terakhir ukuran venti empat pompa.
Kopi roasting tidak menjadi satu-satunya bahan. Kopi masih harus dicampur dengan susu, sirup dan saus karamel, serta whipped cream. Setiap bahan yang bocor ini disebutkan pula takaran masing-masingnya.
Kebocoran resep rahasia perusahaan ini ditanggapi beragam oleh para warganet. Sebagian sangat menyayangkan integritas sang mantan karyawan, namun sebagian lain menanggapi sebagai lelucon karena seberapapun sebuah resep bocor tidak akan ada orang yang bisa sama persis membuatnya.
“Ga ngaruh sih kayanya, orang bakalan tetep beli. Warmindo aja cuma jualan mie instan laku padahal gampang bikinnya tapi tetep laku, apalagi ini starbucks yang bikinnya ribet,” ujar akun @threadshopee.
Akun lain memberikan tanggapan yang berbeda. Misalnya @virnaan yang justru menyayangkan. “aku sebagai pelaku bisnis f&b miris liat kayak gini, entah sesakit hati apa dia sewaktu kerja atau memang org tsb licik aja. bisabisanya ngebocorin kayak gini ya walaupun 1 diantara kita gamungkin bikin dan better order ke starbucks:(,” kata dia.
“Sebocor apapun resepnya, sbux teteplah sbux yang resepnya mau di copy sama siapapun hasilnya tidak akan sama. Karena hampir semua bahan bakunya mereka produksi sendiri,” ungkap @billoCassanova.
Di Indonesia, membocorkan rahasia perusahaan ternyata bisa dikenai pasal pelanggaran hukum. Melansir Hukum Online, perlindungan terhadap rahasia perusahaan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ketentuan Pasal 23 UU 5/1999 jo.
Baca Juga: 300 Ribu Botol Starbucks Vanilla Frappuccino Ditarik, Diduga Ada Kandungan Kaca
Putusan MK No. 85/PUU-XIV/2016 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pelaku usaha lain dan/atau pihak yang terkait dengan pelaku usaha lain untuk mendapatkan informasi kegiatan usaha pesaingnya yang diklasifikasikan sebagai rahasia perusahaan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Dalam hal ini, mantan karyawan perusahaan bisa dianggap telah melakukan pelanggaran pasal tersebut apabila membocorkan rahasia perusahaan dalam rangka bersekongkol dengan pelaku usaha lain dan memenuhi unsur-unsur lainnya dalam pasal di atas.
Jika hal tersebut terjadi, mengingat yang dilakukan oleh mantan karyawan merupakan pelanggaran hukum, kami berpendapat, pihak perusahaan yang dirugikan bisa menggugat mantan karyawan tersebut atas perbuatan melawan hukum (PMH).
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
6 Tips Jajan Kopi Starbucks untuk Pemula, Begini Cara Pesannya
-
Kurang dari 3 Jam, Produk BLACKPINK X Starbucks Ludes Terjual Secara Online
-
Laba Bersih Emiten Pengelola Starbucks dan Sports Station Anjlok 50 Persen di Kuartal 1 2023
-
Waduh, Starbucks Pecat Pegawai yang Dirikan Serikat Pekerja
-
300 Ribu Botol Starbucks Vanilla Frappuccino Ditarik, Diduga Ada Kandungan Kaca
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya