Suara.com - Distributor PepsiCo menarik lebih dari 300 ribu botol Starbucks. Hal ini dilakukan, setelah pengawas obat dan makanan Amerika Serikat atau FDA menduga produk tersebut mengandung kaca.
Seperti dilansir dari CNN, botol yang ditarik ini memiliki varian rasa Vanilla Frappuccino dengan nomor produksi UPC 0 12000-81331 dan tanggal kadaluarsa 8 Maret, 29 Mei, 4 dan, 10 Juni.
Penarikan botol ini dikategorikan FDA sebagai kelas II, dimana produk yang berpotensi mengganggu kesehatan.
"Kondisi di mana penggunaan atau paparan produk yang melanggar dapat merugikan kesehatan sementara, atau potensi mengganggu kesehatan skala serius sangat kecil," kata FDA seperti dikutip, Senin (20/2/2023).
Penarikan yang dilakukan FDA telah berlangsung sejak 28 Januari lalu. Penarikan botol itu dilakukan oleh mitra sekaligus distributor Starbucks yaitu PepsiCo.
"Memberikan pengalaman berkualitas kepada konsumen adalah prioritas utama, dan kami selalu bertindak dengan sangat hati-hati setiap kali muncul potensi kekhawatiran," tulis pernyataan PepsiCo.
Namun demikian, bagi konsumen yang telah terlanjur membeli dan merasa takut akan kesehatan setelah meminumnya, PepsiCo menyediakan pusat informasi.
"Jika konsumen telah membeli produk dan memiliki pertanyaan atau kekhawatiran, mereka dapat menghubungi Hubungan Konsumen di 1-800-211-8307," kata PepsiCo.
Baca Juga: Profil Jerome Polin, Punya Bisnis Miliaran Hingga Viral Dibahas Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya