Suara.com - Perusahaan gerai kopi Starbucks Amerika Serikat (AS) memecat pegawainya yang menginisiasi pendirian serikat pekerja. Pegawai tersebut bernama Alexis Rizzo, di mana dia bertanggung jawab dalam menginisasi kampanye serikat pekerja Starbucks.
Seperti dilansir dari CNBC Internasional, Rizzo telah bekerja sebagai pengawas shift di Starbucks selama tujuh tahun. Dirinya juga sebagai pemimpin serikat pekerja di toko New York.
Pemecatan Rizzo ini diumumkan oleh serikyt pekerja Starbucks yang bernama pekerja Starbucks United lewat Tweet di akun Twitter. Selain itu, Starbucks united juga menuliskan di laman GoFundMe bahwa pemecatan ini adalah pembalasan yang paling buruk.
"Saya benar-benar patah hati. Itu bukan hanya pekerjaan bagi saya. Itu seperti keluarga saya," ujar Rizzo kepada CNBC Internasional dalam sebuah wawancara, seperti dikutip, Senin (3/4/2023).
"Rasanya seperti kehilangan segalanya. Saya sudah berada di sana sejak saya berusia 17 tahun. Ini seperti seluruh sistem mendukung saya, dan saya pikir mereka tahu itu," tambah dia.
Rizzo menuturkan, manajer toko memecatnya setelah dirinya menyelesaikan shiftnya pada hari Jumat. Dia menyebut, alasan pemecatannya karena dia terlambat sebanyak empat kali. Menurut dia, dua diantaranya, Rizo hanya terlambat selama satu menit.
Namun, Starbucks berkilah bahwa Rizzo telah melewatkan lebih dari empat jam kerja dalam keterlambatan. Selain itu Rizzo juga telah mendapat surat peringatan terlambat kerja.
Starbucks mengatakan kepada CNBC bahwa Rizzo telah melewatkan lebih dari empat jam kerja selama kejadian tersebut, dan bahwa dia telah berulang kali mendapat surat peringatan karena terlambat.
Juru bicara Starbucks Rachel Wall menegaskan, pemecatan ini hanya sebagai penegakkan pelanggaran. Menurut dia, banyak pelanggaran keterlambatan yang berdampak pada kinerja baritas lain di gerai yang ditempati Rizzo.
Baca Juga: GBB Sepakat Jalin Kerja Sama dengan DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Tangerang
"Kami memberikan Pengalaman Starbucks kepada satu sama lain dan pelanggan kami pagi ini, dan toko-toko di area tersebut terus melayani pelanggan tanpa gangguan akhir pekan ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, hampir 300 kafe Starbucks telah memilih untuk berserikat di bawah Serikat Pekerja Starbucks. Secara total, serikat pekerja telah mengajukan lebih dari 500 keluhan soal sistem ketenagakerjaan yang tidak adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati