Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian Arief Prasetyo mewanti-wanti para pejabat teras Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menunjukkan integritasnya sebagai pejabat negara.
“Siapapun yang melanggar dan tidak punya integritas, akan saya selesaikan,” ujar Arief dikutip Jumat (13/10/2023).
Untuk itu dirinya meminta para Eselon I agar bekerja lebih dalam mengurus sektor pertanian di Indonesia.
Sebab masalah pertanian ini menyangkut tanggung jawab kebutuhan pangan di seluruh Indonesia.
"Kalau Pak Swandi (Dirjen Tanaman Pangan) tidak jago tanam padi, tidak usah jadi Dirjen. Palau pak Nasrullah (PKH) tidak jago peternakan tidak pantas jadi Dirjen, atau pak Andi tidak mengerti perkebunan tidak usah jadi Dirjen. Saya yakin orang-orang di sini orang yang terbaik," katanya.
Sementara itu, Anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang diketuai oleh Wakil Presiden RI, meminta Plt Mentan supaya mengevaluasi kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan.
“Sudah menjabat 1 tahun 3 bulan, tapi capaian PSR dan SARPRAS malah lebih baik saat Dirjenbun kosong (Plt). Bahkan beberapa provinsi capaian PSR nol persen di tahun lalu, banyak sekali kegiatan yang hanya bersifat seremonial dan hilang. Secara keseluruhan, capaian PSR tahun lalu hanya berkisar 9,8% dari target 180 ribu hektar dan tahun ini juga saya pastikan tidak lebih dari 10%,” ujar Yoku dalam keterangannya.
Menurut dia banyak usulan petani dikesampingkannya, seperti usulan revisi Permentan 01/2018 mengenai tatacara penetapan harga TBS petani yang tidak bergerak sama sekali.
Padahal kata dia sudah sepakat untuk direvisi saat rapat gabungan korporasi dengan asosiasi petani sawit 8 bulan lalu di Kantor Ditjenbun. Lebih jauh kebelakang, saat rapat di Kantor Staf Presiden (KSP) tepatnya tanggal 18 Mei 2022, yang dihadiri beberapa pejabat negara seperti Deputi III KSP Panutan S Sulendrakusuma, Prof. Dr. Bustanul Arifin, Direktur Pengolahan Hasil dan Pemasaran Tanaman Perkebunan, Satgas Pangan Mabes Polri, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia sudah sepakat bahwa Permentan 01 tersebut segera direvisi.
Baca Juga: Drama Malam Jumat: Kekhawatiran KPK Berujung Jemput Paksa SYL
"Oleh karenanya, kami berharap ini menjadi perhatian serius Plt Kementan,” urainya.
Yang lebih mengejutkan dia adalah soal aturan petani sawit yaitu Program sarana prasarana (Sarpras) sawit untuk petani semakin gak jelas setelah terbitnya Kepdirjenbun Nomor 62/2023 tentang pedoman teknis sarpras dengan Kepdirjenbun yang lama saja serapan Sarpras tiap tahun hampir nol persen.
Yoku menuturkan salah satu pasalnya mengunci petani melalui kewajiban 30% modal kerja dari nilai investasi.
“Ini suatu kemustahilan buat kami petani sawit dengan segala keterbatasan kami, apalagi dana 30% itu harus mengendap selama satu tahun berturut-turut,” ujarnya.
Dicontohkan Yoku, saat petani sawit mengajukan dana pembangunan pabrik sawit kapasitas 15 ton TBS per jam. Kurang lebih dibutuhkan dana sebesar Rp 100 miliar yang diusulkan kepada BPDPKS (bukan APBN) melalui Ditjenbun. Ini artinya kami harus menyiapkan dana "mati" yang terendap sebesar Rp 30 miliar selama 1 tahun. Makanya petani sawit berpandangan usulan ini tidak masuk akal dan mengawang-awang.
"Jadi wajar saja usulan pabrik sawit oleh saudara kami dari Papua Barat mandek karena dikunci oleh kewajiban modal kerja 30% tersebut, demikian juga usulan PKS Mini dari Kalimantan Barat, Banten, Aceh, Sumatera Barat, semua pada balik kanan dan lemas begitu ada persyaratan tersebut,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional