Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian Arief Prasetyo mewanti-wanti para pejabat teras Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menunjukkan integritasnya sebagai pejabat negara.
“Siapapun yang melanggar dan tidak punya integritas, akan saya selesaikan,” ujar Arief dikutip Jumat (13/10/2023).
Untuk itu dirinya meminta para Eselon I agar bekerja lebih dalam mengurus sektor pertanian di Indonesia.
Sebab masalah pertanian ini menyangkut tanggung jawab kebutuhan pangan di seluruh Indonesia.
"Kalau Pak Swandi (Dirjen Tanaman Pangan) tidak jago tanam padi, tidak usah jadi Dirjen. Palau pak Nasrullah (PKH) tidak jago peternakan tidak pantas jadi Dirjen, atau pak Andi tidak mengerti perkebunan tidak usah jadi Dirjen. Saya yakin orang-orang di sini orang yang terbaik," katanya.
Sementara itu, Anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang diketuai oleh Wakil Presiden RI, meminta Plt Mentan supaya mengevaluasi kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan.
“Sudah menjabat 1 tahun 3 bulan, tapi capaian PSR dan SARPRAS malah lebih baik saat Dirjenbun kosong (Plt). Bahkan beberapa provinsi capaian PSR nol persen di tahun lalu, banyak sekali kegiatan yang hanya bersifat seremonial dan hilang. Secara keseluruhan, capaian PSR tahun lalu hanya berkisar 9,8% dari target 180 ribu hektar dan tahun ini juga saya pastikan tidak lebih dari 10%,” ujar Yoku dalam keterangannya.
Menurut dia banyak usulan petani dikesampingkannya, seperti usulan revisi Permentan 01/2018 mengenai tatacara penetapan harga TBS petani yang tidak bergerak sama sekali.
Padahal kata dia sudah sepakat untuk direvisi saat rapat gabungan korporasi dengan asosiasi petani sawit 8 bulan lalu di Kantor Ditjenbun. Lebih jauh kebelakang, saat rapat di Kantor Staf Presiden (KSP) tepatnya tanggal 18 Mei 2022, yang dihadiri beberapa pejabat negara seperti Deputi III KSP Panutan S Sulendrakusuma, Prof. Dr. Bustanul Arifin, Direktur Pengolahan Hasil dan Pemasaran Tanaman Perkebunan, Satgas Pangan Mabes Polri, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia sudah sepakat bahwa Permentan 01 tersebut segera direvisi.
Baca Juga: Drama Malam Jumat: Kekhawatiran KPK Berujung Jemput Paksa SYL
"Oleh karenanya, kami berharap ini menjadi perhatian serius Plt Kementan,” urainya.
Yang lebih mengejutkan dia adalah soal aturan petani sawit yaitu Program sarana prasarana (Sarpras) sawit untuk petani semakin gak jelas setelah terbitnya Kepdirjenbun Nomor 62/2023 tentang pedoman teknis sarpras dengan Kepdirjenbun yang lama saja serapan Sarpras tiap tahun hampir nol persen.
Yoku menuturkan salah satu pasalnya mengunci petani melalui kewajiban 30% modal kerja dari nilai investasi.
“Ini suatu kemustahilan buat kami petani sawit dengan segala keterbatasan kami, apalagi dana 30% itu harus mengendap selama satu tahun berturut-turut,” ujarnya.
Dicontohkan Yoku, saat petani sawit mengajukan dana pembangunan pabrik sawit kapasitas 15 ton TBS per jam. Kurang lebih dibutuhkan dana sebesar Rp 100 miliar yang diusulkan kepada BPDPKS (bukan APBN) melalui Ditjenbun. Ini artinya kami harus menyiapkan dana "mati" yang terendap sebesar Rp 30 miliar selama 1 tahun. Makanya petani sawit berpandangan usulan ini tidak masuk akal dan mengawang-awang.
"Jadi wajar saja usulan pabrik sawit oleh saudara kami dari Papua Barat mandek karena dikunci oleh kewajiban modal kerja 30% tersebut, demikian juga usulan PKS Mini dari Kalimantan Barat, Banten, Aceh, Sumatera Barat, semua pada balik kanan dan lemas begitu ada persyaratan tersebut,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja