Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kejutan dengan tiba-tiba menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Kamis (12/10/2023) malam. Padahal, sebelumnya KPK sudah menjadwalkan pemanggilan SYL pada keesokan harinya.
Tepat di malam Jumat, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK. Borgol membelenggu kedua tangannya saat digiring petugas masuk ke dalam gedung.
Wajahnya tertutup masker putih serta topi.
Menurut informasi yang beredar, penyidik KPK membawa paksa SYL dari kediaman anaknya di Apartemen La Maisson Barito, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya menjemput paksa SYL karena khawatir yang bersangkutan menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri.
"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.
Kekhawatiran itu didasari oleh SYL yang dianggap tidak langsung menyambangi gedung lembaga antirasuah usai menunda pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023). Padahal SYL sudah berada di Jakarta.
"Semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK," tuturnya.
Pembelaan Kuasa Hukum
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Usai Dijemput Paksa, Apakah Langsung Ditahan Malam Ini?
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah yakin kalau kliennya tidak memiliki niat untuk melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. Justru menurutnya, SYL bertindak kooperatif karena meski sempat ke Makassar untuk menemui orang tuanya terlebih dahulu, ia kembali ke Jakarta.
Mantan pegawai KPK tersebut juga tidak yakin kalau SYL menghilangkan barang bukti. Sebab, semua barang bukti sudah disita oleh penyidik saat melakukan penggeledahan.
"Kalau soal barang bukti, KPK sudah mendapatkan banyak sekali sebagai penggeledahan. Jadi mari kita lihat secara proporsional penangan perkara ini dan aturan hukum sebagai dasar," ujar Febri.
NasDem Geram
Aksi jemput paksa yang dilakukan KPK mengundang reaksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni tak bisa terima dengan alasan KPK menjemput paksa.
Bagaimana tidak, ia menilai tak mungkin kalau SYL berencana untuk melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.
Berita Terkait
-
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Paksa, NasDem Bergerak Ungkit Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK
-
Ahmad Sahroni Bantah Duit Korupsi Kementan Mengalir ke NasDem: Pak SYL Beri Rp 20 Juta untuk Bencana Alam
-
Tak Tinggal Diam, Ahmad Sahroni Desak Polda Metro Jaya Tuntaskan Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
-
Febri Diansyah Heran Kliennya SYL Dijemput Paksa, Padahal Sudah Koordinasi dengan KPK Diperiksa Jumat
-
SYL Dijemput Paksa KPK, NasDem: Kebencian yang Berlandaskan Institusi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi