Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kejutan dengan tiba-tiba menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada Kamis (12/10/2023) malam. Padahal, sebelumnya KPK sudah menjadwalkan pemanggilan SYL pada keesokan harinya.
Tepat di malam Jumat, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK. Borgol membelenggu kedua tangannya saat digiring petugas masuk ke dalam gedung.
Wajahnya tertutup masker putih serta topi.
Menurut informasi yang beredar, penyidik KPK membawa paksa SYL dari kediaman anaknya di Apartemen La Maisson Barito, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya menjemput paksa SYL karena khawatir yang bersangkutan menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri.
"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.
Kekhawatiran itu didasari oleh SYL yang dianggap tidak langsung menyambangi gedung lembaga antirasuah usai menunda pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023). Padahal SYL sudah berada di Jakarta.
"Semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK," tuturnya.
Pembelaan Kuasa Hukum
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Usai Dijemput Paksa, Apakah Langsung Ditahan Malam Ini?
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah yakin kalau kliennya tidak memiliki niat untuk melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. Justru menurutnya, SYL bertindak kooperatif karena meski sempat ke Makassar untuk menemui orang tuanya terlebih dahulu, ia kembali ke Jakarta.
Mantan pegawai KPK tersebut juga tidak yakin kalau SYL menghilangkan barang bukti. Sebab, semua barang bukti sudah disita oleh penyidik saat melakukan penggeledahan.
"Kalau soal barang bukti, KPK sudah mendapatkan banyak sekali sebagai penggeledahan. Jadi mari kita lihat secara proporsional penangan perkara ini dan aturan hukum sebagai dasar," ujar Febri.
NasDem Geram
Aksi jemput paksa yang dilakukan KPK mengundang reaksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni tak bisa terima dengan alasan KPK menjemput paksa.
Bagaimana tidak, ia menilai tak mungkin kalau SYL berencana untuk melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.
Berita Terkait
-
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Paksa, NasDem Bergerak Ungkit Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK
-
Ahmad Sahroni Bantah Duit Korupsi Kementan Mengalir ke NasDem: Pak SYL Beri Rp 20 Juta untuk Bencana Alam
-
Tak Tinggal Diam, Ahmad Sahroni Desak Polda Metro Jaya Tuntaskan Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
-
Febri Diansyah Heran Kliennya SYL Dijemput Paksa, Padahal Sudah Koordinasi dengan KPK Diperiksa Jumat
-
SYL Dijemput Paksa KPK, NasDem: Kebencian yang Berlandaskan Institusi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi