Suara.com - PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream Pertamina, mencatat penemuan signifikan dari kegiatan eksplorasi di blok yang dikelola selama dua tahun terakhir. Keberhasilan tersebut didapatkan melalui kegiatan eksplorasi pada area yang sudah dikembangkan secara penuh di blok yang ada.
Strategi ini ditujukan untuk mengoptimalkan aset dan menjaga laju produksi migas saat ini. Temuan sumber daya migas di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan optimisme bahwa Indonesia masih memiliki potensi yang besar.
Beberapa temuan yang berhasil divalidasi oleh PHE antara lain sumberdaya perkiraan volume hidrokarbon/in place 2C (P50) dengan total 926,64 juta barel minyak ekuivalen/mmboe dari pengeboran sumur di lepas pantai Jawa Barat Utara, daerah Sumatera Selatan, lepas pantai Balikpapan, dan lepas pantai Aceh.
Saat ini PHE juga telah mendapatkan blok eksplorasi baru yaitu East Natuna (PHE 100%), Bunga (bermitra dengan Posco 50%) dan Peri Mahakam (bermitra dengan Eni 50%) serta dalam proses untuk mendapatkan blok-blok baru lainnya.
“Saat ini adalah momentum terbaik bagi PHE mempersiapkan Proyek Pengeboran Laut Dalam untuk menggali potensi temuan sumberdaya baru yang besar, kami berkomitmen menjaga keberlanjutan energi dengan strategi khusus dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional,” kata Direktur Eksplorasi PHE, Muharram Jaya Panguriseng, ditulis Rabu (18/10/2023).
Berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kebutuhan dalam negeri akan energi minyak dan gas akan terus meningkat setiap tahunnya. Eksplorasi merupakan kunci dari keberlanjutan pasokan energi untuk menemukan sumberdaya dan memastikan ketersediaan energi primer terjaga dalam rangka memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
"Dalam upaya meningkatkan rasio temuan sumberdaya per struktur, PHE akan melakukan perimbangan portofolio antara pengeboran eksplorasi di lokasi yang berada dekat lapangan produksi (near field exploration) dan pengeboran eksplorasi di area baru yang belum digarap sebelumnya (emerging & frontier area)," lanjut Muharram.
Saat ini PHE sedang gencar melakukan evaluasi bawah permukaan dan mempersiapkan pengeboran eksplorasi di lepas pantai Matindok, lepas pantai East Natuna dan blok eksplorasi baru lainnya.
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (“UNGC”) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.
Baca Juga: BPH Migas dan Polda Lampung Gerebek Gudang Penyimpanan BBM Bersubsidi Ilegal
PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Socially Responsible dan Good Governance.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026