Cek Saldo hingga Klaim Bisa Dilakukan dari Mana Saja
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, saldo JHT bisa dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun.
Pencairan bisa dilakukan, jika peserta mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini berarti, peserta Program JHT bisa mengklaim manfaat JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan.
Pengecekan saldo JHT maupun pengklaiman, kini bisa dilakukan dengan sangat mudah. Peserta tak harus ke kantor BPJS Kketenagakerjaan, karena kedua aktivitas ini bisa dilakukan dari mana saja.
Berikut Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi:
1. Download aplikasi JMO melalui PlayStore
2. Buka aplikasi JMO pada smartphone Anda
3. Buat akun dan login dengan akun yang dibuat
4. Pilih menu "Jaminan Hari Tua"
5. Pada halaman "Jaminan Hari Tua", silakan pilih menu "Cek Saldo"
6. Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan, maka
saldo JHT akan ditampilkan secara detil beserta data yang dilaporkan
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat e-mail dan kata sandi yang terdaftar
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN
-
Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Borong 6 Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023
-
Dosen dan Karyawan ITBM Polman Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Kemnaker Siap Dorong Setiap Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Rupiah Melemah Tersengat IHSG yang Anjlok, Dolar AS Jadi Kuat ke Level Rp16.788
-
Setelah MSCI, Goldman Sachs Perburuk Kondisi Pasar Modal RI
-
Danantara Incar Laba BUMN Rp 350 Triliun di 2026
-
Ekonomi Indonesia Bakal Meroket, Bos BI Minta Pengusaha Berhenti Wait and See
-
IHSG Masih Nyaman Turun di Kamis Pagi, Balik ke Level 7.800
-
OJK Temukan Dugaan Penyaluran Dana Fiktif di PT Crowde Membangun Bangsa
-
IHSG Anjlok, Bos BEI Minta Danantara Masuk Cepat ke Pasar Modal?
-
Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya