Suara.com - Tak pernah terbayangkan sebelumnya dalam benak Ida U (51) bahwa dia akan dipensiunkan secara dini oleh kantornya, di usia yang masih produktif. Kabar ini diterimanya 3 bulan lalu, tanpa ada "kasak-kusuk" sebelumnya tentang kondisi perusahaan.
Sebenarnya perusahaan tempat Ida bekerja tergolong mapan. Ia sendiri merupakan jurnalis dalam sebuah korporat besar, yang terkenal dengan bisnis komunikasi yang amat sukses.
Ida tak menyangka, perusahaan ini mampu kolaps juga. Memang ia menyaksikan, satu demi satu, lini bisnis korporat bertumbangan, namun ia tak memperhitungkan lini komunikasi yang ia tekuni pun ikut terimbas juga.
Akhirnya, mau tidak mau, Ida harus mempersiapkan segala sesuatunya, terutama jaring pengaman ekonomi untuk kehidupannya di masa mendatang. Ia merasa pesimistis untuk melamar pekerjaan sesuai kemampuannya, karena pertama, usianya tak lagi bisa berkompetisi dengan para pesaingnya, yang kebanyakan adalah usia muda.
Selain itu, kedua, dunia media tak lagi "semarak" seperti dulu, karena banyak media online maupun cetak, yang saat ini banyak bertumbangan. Sektor bisnis jurnalistik tak lagi "seindah" tahun 90-an.
JHT Sebagai Jaring Pengaman Ekonomi
Ida menyebut bahwa ia sangat bersyukur, karena selama ini, kantornya berkomitmen untuk menyertakan dirinya dan seluruh karyawan dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepada Suara.com, ia mengatakan satu hal lagi yang membuatnya bersyukur. Selama bekerja, ia tak meninggalkan salah satu hobinya, yaitu menjahit.
"Selama ini, saya memang kerja sambil melakukan hobi. Sudah ada beberapa pelanggan, yang selalu mempercayakan jahitannya kepada saya, walaupun saya membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikannya, akibat bekerja," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Kini dengan pensiun dini yang terjadi, Ida berniat akan full time membuka kios menjahit. Selain itu, pesangon yang diberikan oleh kantornya akan digunakannya sebagai modal untuk membuka kiosnya itu, sambil meng-upgrade kemampuannya menjahit.
"Saya akan ambil les menjahit tiga bulan, agar siap menjadi penjahit profesional. Setelah itu, saya akan full time dengan bisnis ini," kata perempuan, yang memilih untuk tidak menikah ini.
Ia menyebut, les jahit selama tiga bulan tersebut membutuhkan biaya Rp11 juta.
Soal uang yang ada dalam tabungan Program JHT-nya, Ida menyebut tidak akan dicairkannya. Ia akan simpan sebagai tabungan di hari tuanya dan tidak akan dipergunakan, jika tidak ada kebutuhan mendesak.
"Saya nggak akan ambil uang itu, karena masih punya tabungan. Uang dalam Program JHT akan saya simpan sebagai salah satu jaring pengaman ekonomi saya," katanya.
Ida menyebut, selama 18 tahun ia bekerja, saldo yang didapatkannya cukup lumayan. Ketika didesak soal jumlah nominalnya apakah sampai tiga digit, Ida menyebut,"Iya, ada segitu."
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN
-
Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Borong 6 Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023
-
Dosen dan Karyawan ITBM Polman Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Kemnaker Siap Dorong Setiap Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan