“Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan banyak hal termasuk terkait penjaminan,” ujarnya.
Saat ini OJK sedang menyusun roadmap industri penjaminan dan pembenahan fungsi dan peran penjaminan yang didalamnya termasuk pembedaan asuransi dan penjaminan.
“Dalam waktu dekat diharapkan sudah diterbitkan roadmap industri penjaminan di Indonesia. OJK membutuhkan masukan dari pelaku usaha penjaminan dalam rangka melakukan penajaman roadmap penjaminan ke depannya,” ujar Ogi.
Ketua ASIPPINDO Ivan Soeparno menjelaskan, seminar tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan regulator dan berbagai lembaga lain dalam ekosistem industri lembaga jasa keuangan, baik bank maupun non bank.
Seminar tersebut juga merupakan bentuk komitmen dan kolaborasi setiap anggota ASIPPINDO untuk mendukung program pemerintah dalam melakukan penguatan ekosistem penjaminan.
"UU P2SK hadir sebagai tonggak baru reformasi regulasi sektor keuangan di Indonesia. Sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional, Asippindo siap mendukung program pemerintah untuk melakukan penguatan ekosistem penjaminan yang lebih robust,” ujar Ivan Soeparno.
Ketua Penyelenggara Seminar Nasional ASIPPINDO, Abdul Bari mengatakan, acara tersebut digelar dengan tujuan mendorong eksistensi dan peran ASIPPINDO sebagai salah satu bagian dari ekosistem perekonomian nasional serta untuk menunjukkan kontribusi perusahaan penjaminan bagi pemberdayaan sektor UMKM.
Hadir dalam panel diskusi antara lain Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Henry Panjaitan, Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) I Ketut Widiana Karya, Direktur BUMD, BLUD, BMD Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli, Direktur Kerjasama Universitas Indonesia Toto Pranoto dan CEO Layanan UMKM Naik Kelas (LUNAS) Roy Baskoro.
“Kehadiran stakeholder, praktisi dan profesional di industri penjaminan dalam diskusi panel diharapkan dapat menjadi wadah untuk melakukan penguatan bisnis penjaminan ke depannya,” ujarnya.
Baca Juga: Dinilai Rugikan UMKM dan Masyarakat, Respons Cepat Pemerintah Tutup TikTok Shop Diapresiasi
Berita Terkait
-
Dinilai Rugikan UMKM dan Masyarakat, Respons Cepat Pemerintah Tutup TikTok Shop Diapresiasi
-
Gelar Seminar Nasional Penjaminan Kredit, ASIPPINDO Siap Berkontribusi Optimal bagi Perekonomian
-
Dukung Produk Lokal dan UMKM di 11.11 Big Sale, Ini Ragam Produk Favorit Pengguna Shopee di Pulau Sumatera Hingga Papua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram
-
IHSG Perlahan Naik Bukit, Melesat 0,48% di Kamis Pagi
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi