Suara.com - Tak sedang bercanda, Menteri BUMN Erick Thohir bakal mengancam PT Vale Indonesia Tbk (INCO) jika progres divestasi saham terbentur karena harga yang mahal.
Hal tersebut dikatakan Erick Thohir saat merespons pertanyaan wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Selasa (21/11/2023).
Saat ini kata Etho sapaan akrabnya negosiasi harga divestasi masih terus dilakukan dan belum mendapatkan titik temu.
"Kan kita masih negosiasi. Ya kita maunya negosiasi harga semurah-murahnya," kata Etho.
Nah apabila Vale enggan memberikan harga yang murah, Erick pun menolaknya dan akan mengancam melakukan relinquish atau penciutan lahan tambang Vale Indonesia.
"Nggak bisa, kalau begitu kita akan relinquish sebagian punya mereka yang nggak sesuai komitmen," ujar Erick.
Kekinian kata dia memang negosiasi harga saham Vale sedikit alot. Tapi bukan berarti negosiasi tidak berjalan. Buktinya kesepakatan awal pelepasan saham 14% sudah diteken.
"Makanya kan saya bilang negosiasi alot bukan berarti nggak jadi, MOU kita jalankan kok itu 14% sepakat. Tapi valuasi harus dengan baik dong, kan ini pertanggungjawaban kita," ujar Erick.
Asal tahu saja PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) akan meningkatkan kepemilikan saham pada PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 14 persen, sehingga MIND ID akan memegang 34 persen porsi saham pada tahun 2024.
Baca Juga: Tabir Gelap Utang Waskita Karya, Erick Thohir Mau Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
Rencana itu kian terang setelah penandatanganan Perjanjian Induk antara Vale Canada Limited (VCL), Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) dan MIND ID di Amerika Serikat pada pekan lalu.
CEO INCO, Febriany Eddy menyampaikan, perseroan telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami.” tulis dia dalam keterangan resmi, Senin (20/11/2023).
Ia menambahkan, penandatanganan perjanjian penting ini, menggarisbawahi komitmen teguh perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia
“Momentum bersejarah ini merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi Perseroan sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia,” ungkap dia.
Seperti diketahui, Penandatanganan Perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya, menegaskan kembali pentingnya pencapaian ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf