Suara.com - Ribuan aktivis, penggiat, penggerak ekonomi desa, kepala desa, perangkat desa, hingga mahasiswa dari berbagai daerah seperti Bantul, Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul, Kebumen, Banjarnegara, Merauke, hingga Sumba Tengah mengikuti Kongres Desa bertema Transformasi Desa: Desa Berdaulat Menuju Indonesia Emas 2045.
Kongres ini digelar di Gedung Ganesa, Kompleks Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kongres Desa ini diselenggarakan sebelas lembaga yang selama ini memiliki perhatian pada desa. Kegiatan itu diisi dengan orasi dan paparan materi yang berisi catatan kritis pelaksanaan UU Desa sampai sejauh ini dari pegiat desa dan masyarakat desa.
Di antaranya, Ketua Umum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Wargiyati, pencetus lahirnya Undang-Undang Desa Sutoro Eko, anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima, Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowam, dan aktivis lainnya.
Sutoro Eko menyatakan ada desa yang maju secara ekonomi dan yang tidak. Hal tersebut kurang memperoleh perhatian pada kontestasi politik pemilihan presiden ini.
"Kami berharap ada aspirasi dan inspirasi dari berbagai pihak di desa, termasuk pelaku usaha para kepala desa yang selama ini pengin memperjuangkan kepentingan rakyat," ungkapnya ditulis Senin (27/11/2023).
Sutoro ingin permasalahan itu menjadi perhatian publik dan menjadi isu publik, apalagi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Intinya, pertama mengangkat masalah ini, kedua memperoleh perhatian publik. Ketiga menjadi isu publik para calon presiden," ucapnya.
Selain itu, Sutoro menegaskan pentingnya kembali pada mandat UU Desa. Menurut dia, pemerintah yang terbentuk melalui pemilu harus memberikan ruang yang lebih luas kepada desa, memberikan kepercayaan untuk berwenang mengelola keuangan yang dimiliki dan memaksimalkan pengelolaan aset desa untuk kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Praktisi Desa Wisata Apresiasi Pendampingan Langsung Program KSW 5.0
Dengan adanya kongres ini, Sutoro berharap desa-desa di Indonesia lebih berdaulat, mandiri, dan berdikari.
"Artinya, desa tidak menjadi beban bagi negara tetapi justru menjadi kekuatan. Dengan memanfaatkan potensi kekuatan di desa masing-masing," ucapnya.
Sementara itu, anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima menanggapi beberapa masalah yang selama ini dialami desa sehingga pelaksanaan UU Desa tidak maksimal dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Menurut Aria, kedaulatan desa dikembalikan seperti yang dimandatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dibutuhkan kebijakan penataan dan pengaturan desa yang lebih baik.
"Pemanfaatan penganggaran desa tak harus diatur secara detail, tetapi arahnya penting. Badan perwakilan desa membentuk program-program yang sesuai dengan desa. Penggunaannya lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Menurut Aria, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, dibutuhkan transformasi struktur ekonomi yang melibatkan aspek pengetahuan, inovasi, produktivitas, ekonomi hijau, transformasi digital, serta integrasi ekonomi domestik dan global.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!