Suara.com - Berdasarkan data Indeks Desa Membangun-Kemendes PDTT pada tahun 2022 menunjukkan bahwa pengembangan sawit di Indonesia terkonsentrasi di 16.829 desa dari jumlah 75.265 desa di seluruh Indonesia.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa ekspansi sawit di Indonesia yang saat ini dengan tutupan seluas 16,38 juta hektar terkonsentrasi di wilayah desa.
Pengembangan sawit di wilayah desa dilakukan oleh perkebunan skala besar dan perkebunan rakyat yang dikelola secara mandiri/swadaya oleh petani (masyarakat) atau pola inti plasma.
Pengembangan sawit rakyat yang dikelola petani/masyarakat desa dengan luasan 6,72 juta hektar (Data Kementerian Pertanian), menunjukkan potensi yang sangat besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa. Namun berdasarkan fakta, desa-desa yang mempunyai potensi kelapa sawit justru tertinggal dan masuk kategori desa miskin.
Hal ini didukung dengan kondisi bahwa tata kelola sawit minim bahkan terpisah dari peran dan kewenangan dari Pemerintahan Desa.
Dari hasil kajian tahun 2021 oleh SPKS ditemukan data bahwa desa-desa di Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat dan Riau tidak memasukan perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu potensi pengembangan di Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa (RPJMDes), sehingga desa sebagai entitas akhirnya lepas tangan dengan persoalan-persoalan kelapa sawit.
M. Fachri, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan mengatakan bahwa pengembangan sawit sebagai komoditi strategis menyisahkan banyak tantangan terutama pada pengembangan sawit swadaya, karena itu perbaikan tata kelola ke depan harus melibatkan desa, termasuk menjadikan Kelembagaan Ekonomi Desa/BUMDES/BUMDESMA sebagai aktor utama hilirisasi sawit, membangun dan memuliakan desa serta perolehan akses pendanaan bagi pengembangan kelapa sawit oleh masyarakat desa.
"Oleh karena itu, hari ini kami bekerjasama dengan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan dikukung penuh oleh BPDPKS mengumpulkan desa-desa yang memiliki potensi sawit agar kedepan kita memiliki visi yang sama untuk hilirisasi sawit," kata Fachri dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11/2023).
Dirinya berharap melalui kegiatan ini dapat terbentuk sebuah asosiasi desa berbasis potensi sehingga menjadi wadah pertukaran, penglaman, pengetahuan sekaligus praktik baik bagi desa.
Baca Juga: EUDR Peluang atau Ancaman Bagi Petani Sawit Kecil?
"Saat ini, desa itu sangat mewah marena memiliki uang melalui dana desa, mereka (desa) bisa menyertakan modalnya ke badan usaha milik desa. Namun, akan lebih baik kalau kita bangun satu unit usaha yang berbasis potensi untuk mereka semua," terangnya.
Sementara itu, Taufik Madjid, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT mengatakan bahwa dukungan Kementerian Desa, PDTT dalam program hilirisasi sawit telah diatur dalam Permendes No. 8 Tahun 2022 tentang penggunaan dana desa tahun 2023, dimana untuk mendukung peningkatan ekonomi desa, BUMDes diberikan keleluasaan untuk mendapatkan modal kerja dari dana desa untuk pengembangan usahanya.
“Dukungan lainnya melalui regulasi Permendes No. 21 Tahun 2020 tentang panduan umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, dimana perencanaan pembangunan desa dilakukan dengan mengacu pada data dan potensi sumberdaya alam setempat," tegas Taufik Madjid.
Lebih lanjut, Taufik Madjid mengatakan bahwa untuk mendukung pengembangan potensi unggulan di desa, Kemendes PDTT telah memfasilitasi keberadaan Tenaga Pendamping Profesional/ Pendamping Desa sesuai dengan Permendes 19 Tahun 2020 dan Kepmendesa 40 Tahun 2021 yang mengatur teknis pelaksanaan Pendampingan Masyarakat Desa.
Sabarudin, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengatakan bahwa perbaikan tata kelola sawit rakyat harus menjadi bagian dari perencanaan desa ke depan terutama desa yang berbasis pengembangan sawit.
Menurutnya, peranan desa penting, agar kontribusi pengembangan sawit dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa serta mendukung nilai tambah sawit melalui perencanaan hilirisasi berbasis pada kelembagaan ekonomi di desa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup