Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghadirkan berbagai fitur dan layanan yang memudahkan nasabah. Salah satunya adalah BRI MoCash yang memiliki banyak keguanaan.
Apa itu BRI MoCash, simak dalam penjelasan soal layanan BRI berikut ini.
BRI MoCash adalah fitur pembayaran belanja dengan cara mengisikan store ID milik merchant, nominal jumlah pembayaran, dan order ID menggunakan sumber dana simpanan/uang elektronik.
Fitur ini dapat digunakan untuk berbelanja di merchant yang telah bekerja sama dengan BRI, baik offline maupun online. Anda dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan cepat hanya dengan menggunakan smartphone.
Untuk menggunakan MoCash, Anda perlu mengaktifkan fitur ini terlebih dahulu di aplikasi BRImo. Setelah fitur MoCash diaktifkan, Anda dapat melakukan pembayaran belanja.
Persyaratan BRI MoCash
BRI memberikan persyaratan yang mudah untuk digunakan oleh nasabah. Berikut ini persyaratan BRI MoCash:
- Nasabah Tabungan BRI (BritAma, BritAma Junio, Simpedes)
- Memiliki kartu ATM BRI dalam status aktif
Cara Daftar BRI MoCash
Ada dua cara daftar BRI MoCash yang mudah dilakukan, yakni melalui registrasi di ATM dan juga ke Unit Kerja BRI terdekat.
Baca Juga: Cara Menambah Rekening di BRImo, Praktis Ikuti Langkah Ini
Cara Menggunakan BRI MoCash
Tanpa Konfirmasi
- Buka aplikasi BRImo dan pilih menu Mobile Banking
- Pilih “Mocash”, pilih “Mocash BRI”
- Pilih “Tanpa Konfirmasi”, masukkan Store ID, jumlah pembayaran, dan Order ID
- Masukkan PIN Mobile Banking untuk dikirim ke 3300
- Mendapat notifikasi transaksi berhasil dari 3300.
- Merchant mendapatkan sms notifikasi transaksi berhasil
Dengan Konfirmasi
- Buka aplikasi BRI Mobile dan pilih menu Mobile Banking
- Pilih “BAYAR”, pilih “BAYAR DENGAN MOCASH”
- Masukkan Store ID, jumlah pembayaran, dan Order ID
- Masukkan PIN untuk dikirim ke 3300
- Mendapat notifikasi transaksi berhasil dari 3300
- Merchant mendapatkan SMS notifikasi transaksi berhasil
Melalui layanan Tbank, terdapat batasan total transaksi dalam satu bulan sebesar Rp 20.000.000,- yang mencakup seluruh transaksi yang dilakukan.
Untuk pembayaran tagihan, termasuk Mocash, terdapat batasan akumulasi maksimal sebesar Rp. 100.000.000,- per hari yang dapat digunakan.
Fitur BRI MoCash
Berita Terkait
-
Cara Menambah Rekening di BRImo, Praktis Ikuti Langkah Ini
-
Keunggulan dan Fasilitas BritAma Rencana, Lengkap!
-
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang, Lengkap dengan Persyaratannya
-
Syarat Pengajuan Kredit Investasi BRI, Dokumen Apa yang Dibutuhkan?
-
Belanja Lebih Mudah dengan BRI Virtual Account, Cek Ini Cara Membayarnya
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Purbaya Klaim Rupiah Masih Aman usai Suntik Pakai APBN Rp 2 Triliun
-
Rupiah Tembus Rp17.679, Gelombang PHK Massal Menanti di Depan Mata
-
Dasco Harap Tanggal 29 Mei Ada Kejutan di Bursa Saham
-
Dasco Optimistis IHSG Menguat Setelah 29 Mei, Ada Strategi Rahasia
-
IHSG Semakin Ancur ke Level 6.300 pada Sesi I
-
Arus Petikemas IPC TPK Tembus 1,15 Juta TEUs, Priok Melejit 36 Persen
-
Pemerintah Mau Ubah Sampah Lama di TPA Diubah Jadi BBM Lewat Teknologi Pirolisis
-
Minyak Hampir USD120 per Barel, Dunia Masuk Era Suku Bunga Tinggi Lebih Lama
-
Dari Purbaya Effect ke Purbaya Pretext: Ketika Optimisme Pasar Mulai Goyah