Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghadirkan berbagai fitur dan layanan yang memudahkan nasabah. Salah satunya adalah BRI MoCash yang memiliki banyak keguanaan.
Apa itu BRI MoCash, simak dalam penjelasan soal layanan BRI berikut ini.
BRI MoCash adalah fitur pembayaran belanja dengan cara mengisikan store ID milik merchant, nominal jumlah pembayaran, dan order ID menggunakan sumber dana simpanan/uang elektronik.
Fitur ini dapat digunakan untuk berbelanja di merchant yang telah bekerja sama dengan BRI, baik offline maupun online. Anda dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan cepat hanya dengan menggunakan smartphone.
Untuk menggunakan MoCash, Anda perlu mengaktifkan fitur ini terlebih dahulu di aplikasi BRImo. Setelah fitur MoCash diaktifkan, Anda dapat melakukan pembayaran belanja.
Persyaratan BRI MoCash
BRI memberikan persyaratan yang mudah untuk digunakan oleh nasabah. Berikut ini persyaratan BRI MoCash:
- Nasabah Tabungan BRI (BritAma, BritAma Junio, Simpedes)
- Memiliki kartu ATM BRI dalam status aktif
Cara Daftar BRI MoCash
Ada dua cara daftar BRI MoCash yang mudah dilakukan, yakni melalui registrasi di ATM dan juga ke Unit Kerja BRI terdekat.
Baca Juga: Cara Menambah Rekening di BRImo, Praktis Ikuti Langkah Ini
Cara Menggunakan BRI MoCash
Tanpa Konfirmasi
- Buka aplikasi BRImo dan pilih menu Mobile Banking
- Pilih “Mocash”, pilih “Mocash BRI”
- Pilih “Tanpa Konfirmasi”, masukkan Store ID, jumlah pembayaran, dan Order ID
- Masukkan PIN Mobile Banking untuk dikirim ke 3300
- Mendapat notifikasi transaksi berhasil dari 3300.
- Merchant mendapatkan sms notifikasi transaksi berhasil
Dengan Konfirmasi
- Buka aplikasi BRI Mobile dan pilih menu Mobile Banking
- Pilih “BAYAR”, pilih “BAYAR DENGAN MOCASH”
- Masukkan Store ID, jumlah pembayaran, dan Order ID
- Masukkan PIN untuk dikirim ke 3300
- Mendapat notifikasi transaksi berhasil dari 3300
- Merchant mendapatkan SMS notifikasi transaksi berhasil
Melalui layanan Tbank, terdapat batasan total transaksi dalam satu bulan sebesar Rp 20.000.000,- yang mencakup seluruh transaksi yang dilakukan.
Untuk pembayaran tagihan, termasuk Mocash, terdapat batasan akumulasi maksimal sebesar Rp. 100.000.000,- per hari yang dapat digunakan.
Fitur BRI MoCash
- Bayar belanja.
Anda dapat menggunakan BRI MoCash untuk membayar belanja di merchant yang telah bekerja sama dengan BRI MoCash. - Isi saldo e-wallet.
Anda dapat menggunakan BRI MoCash untuk mengisi saldo e-wallet, seperti BRIZZI dan LinkAja. - Top up pulsa.
Anda dapat menggunakan BRI MoCash untuk top up pulsa. - Transfer dana.
Anda dapat menggunakan BRI MoCash untuk transfer dana ke rekening BRI lain.
Itulah penjelasan singkat mengenai BRI MoCash yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
-
Cara Menambah Rekening di BRImo, Praktis Ikuti Langkah Ini
-
Keunggulan dan Fasilitas BritAma Rencana, Lengkap!
-
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang, Lengkap dengan Persyaratannya
-
Syarat Pengajuan Kredit Investasi BRI, Dokumen Apa yang Dibutuhkan?
-
Belanja Lebih Mudah dengan BRI Virtual Account, Cek Ini Cara Membayarnya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter