Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghadirkan berbagai fitur dan layanan yang memudahkan nasabah. Salah satunya adalah BRI MoCash yang memiliki banyak keguanaan.
Apa itu BRI MoCash, simak dalam penjelasan soal layanan BRI berikut ini.
BRI MoCash adalah fitur pembayaran belanja dengan cara mengisikan store ID milik merchant, nominal jumlah pembayaran, dan order ID menggunakan sumber dana simpanan/uang elektronik.
Fitur ini dapat digunakan untuk berbelanja di merchant yang telah bekerja sama dengan BRI, baik offline maupun online. Anda dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan cepat hanya dengan menggunakan smartphone.
Untuk menggunakan MoCash, Anda perlu mengaktifkan fitur ini terlebih dahulu di aplikasi BRImo. Setelah fitur MoCash diaktifkan, Anda dapat melakukan pembayaran belanja.
Persyaratan BRI MoCash
BRI memberikan persyaratan yang mudah untuk digunakan oleh nasabah. Berikut ini persyaratan BRI MoCash:
- Nasabah Tabungan BRI (BritAma, BritAma Junio, Simpedes)
- Memiliki kartu ATM BRI dalam status aktif
Cara Daftar BRI MoCash
Ada dua cara daftar BRI MoCash yang mudah dilakukan, yakni melalui registrasi di ATM dan juga ke Unit Kerja BRI terdekat.
Baca Juga: Cara Menambah Rekening di BRImo, Praktis Ikuti Langkah Ini
Cara Menggunakan BRI MoCash
Tanpa Konfirmasi
- Buka aplikasi BRImo dan pilih menu Mobile Banking
- Pilih “Mocash”, pilih “Mocash BRI”
- Pilih “Tanpa Konfirmasi”, masukkan Store ID, jumlah pembayaran, dan Order ID
- Masukkan PIN Mobile Banking untuk dikirim ke 3300
- Mendapat notifikasi transaksi berhasil dari 3300.
- Merchant mendapatkan sms notifikasi transaksi berhasil
Dengan Konfirmasi
- Buka aplikasi BRI Mobile dan pilih menu Mobile Banking
- Pilih “BAYAR”, pilih “BAYAR DENGAN MOCASH”
- Masukkan Store ID, jumlah pembayaran, dan Order ID
- Masukkan PIN untuk dikirim ke 3300
- Mendapat notifikasi transaksi berhasil dari 3300
- Merchant mendapatkan SMS notifikasi transaksi berhasil
Melalui layanan Tbank, terdapat batasan total transaksi dalam satu bulan sebesar Rp 20.000.000,- yang mencakup seluruh transaksi yang dilakukan.
Untuk pembayaran tagihan, termasuk Mocash, terdapat batasan akumulasi maksimal sebesar Rp. 100.000.000,- per hari yang dapat digunakan.
Fitur BRI MoCash
- Bayar belanja.
Anda dapat menggunakan BRI MoCash untuk membayar belanja di merchant yang telah bekerja sama dengan BRI MoCash. - Isi saldo e-wallet.
Anda dapat menggunakan BRI MoCash untuk mengisi saldo e-wallet, seperti BRIZZI dan LinkAja. - Top up pulsa.
Anda dapat menggunakan BRI MoCash untuk top up pulsa. - Transfer dana.
Anda dapat menggunakan BRI MoCash untuk transfer dana ke rekening BRI lain.
Itulah penjelasan singkat mengenai BRI MoCash yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
-
Cara Menambah Rekening di BRImo, Praktis Ikuti Langkah Ini
-
Keunggulan dan Fasilitas BritAma Rencana, Lengkap!
-
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang, Lengkap dengan Persyaratannya
-
Syarat Pengajuan Kredit Investasi BRI, Dokumen Apa yang Dibutuhkan?
-
Belanja Lebih Mudah dengan BRI Virtual Account, Cek Ini Cara Membayarnya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Ibu-Ibu PNM Mekaar Jadi Wajah Perempuan Berdaya dalam Sensus Ekonomi 2026
-
Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak
-
Kemendag Beberkan Penyelamat Neraca Dagang RI Masih Surplus Secara Kumulatif
-
INDEF: Aturan Kemasan Polos Rokok Berpotensi Hilangkan 52,8 Ribu Lapangan Kerja