Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghadirkan berbagai fitur dan layanan yang memudahkan nasabah. Salah satunya adalah BRI MoCash yang memiliki banyak keguanaan.
Apa itu BRI MoCash, simak dalam penjelasan soal layanan BRI berikut ini.
BRI MoCash adalah fitur pembayaran belanja dengan cara mengisikan store ID milik merchant, nominal jumlah pembayaran, dan order ID menggunakan sumber dana simpanan/uang elektronik.
Fitur ini dapat digunakan untuk berbelanja di merchant yang telah bekerja sama dengan BRI, baik offline maupun online. Anda dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan cepat hanya dengan menggunakan smartphone.
Untuk menggunakan MoCash, Anda perlu mengaktifkan fitur ini terlebih dahulu di aplikasi BRImo. Setelah fitur MoCash diaktifkan, Anda dapat melakukan pembayaran belanja.
Persyaratan BRI MoCash
BRI memberikan persyaratan yang mudah untuk digunakan oleh nasabah. Berikut ini persyaratan BRI MoCash:
- Nasabah Tabungan BRI (BritAma, BritAma Junio, Simpedes)
- Memiliki kartu ATM BRI dalam status aktif
Cara Daftar BRI MoCash
Ada dua cara daftar BRI MoCash yang mudah dilakukan, yakni melalui registrasi di ATM dan juga ke Unit Kerja BRI terdekat.
Baca Juga: Cara Menambah Rekening di BRImo, Praktis Ikuti Langkah Ini
Cara Menggunakan BRI MoCash
Tanpa Konfirmasi
- Buka aplikasi BRImo dan pilih menu Mobile Banking
- Pilih “Mocash”, pilih “Mocash BRI”
- Pilih “Tanpa Konfirmasi”, masukkan Store ID, jumlah pembayaran, dan Order ID
- Masukkan PIN Mobile Banking untuk dikirim ke 3300
- Mendapat notifikasi transaksi berhasil dari 3300.
- Merchant mendapatkan sms notifikasi transaksi berhasil
Dengan Konfirmasi
- Buka aplikasi BRI Mobile dan pilih menu Mobile Banking
- Pilih “BAYAR”, pilih “BAYAR DENGAN MOCASH”
- Masukkan Store ID, jumlah pembayaran, dan Order ID
- Masukkan PIN untuk dikirim ke 3300
- Mendapat notifikasi transaksi berhasil dari 3300
- Merchant mendapatkan SMS notifikasi transaksi berhasil
Melalui layanan Tbank, terdapat batasan total transaksi dalam satu bulan sebesar Rp 20.000.000,- yang mencakup seluruh transaksi yang dilakukan.
Untuk pembayaran tagihan, termasuk Mocash, terdapat batasan akumulasi maksimal sebesar Rp. 100.000.000,- per hari yang dapat digunakan.
Fitur BRI MoCash
Berita Terkait
-
Cara Menambah Rekening di BRImo, Praktis Ikuti Langkah Ini
-
Keunggulan dan Fasilitas BritAma Rencana, Lengkap!
-
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang, Lengkap dengan Persyaratannya
-
Syarat Pengajuan Kredit Investasi BRI, Dokumen Apa yang Dibutuhkan?
-
Belanja Lebih Mudah dengan BRI Virtual Account, Cek Ini Cara Membayarnya
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup
-
Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
-
IHSG Loyo Didorong Pelemahan Rupiah
-
Menkeu Purbaya Bisa Andalkan Sektor Migas untuk Kejar Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen
-
Merasa Terlindungi, Guru di Sukabumi Ceritakan Pengalaman Positif dengan JKN