- Pemerintah dan DPR menyusun regulasi pengantaran barang dan makanan ojol untuk melindungi pengemudi.
- Kemkomdigi mengatur tarif barang dan makanan, sementara Kementerian Perhubungan menangani tarif angkutan orang.
- Pemerintah melibatkan platform dan pengemudi untuk mencari titik keseimbangan optimal sebelum Perpres diterbitkan.
Suara.com - Layanan ojek online (ojol) tidak hanya digunakan untuk mengangkut penumpang. Pengantaran makanan dan barang kini menjadi bagian penting dari ekosistem transportasi digital, sehingga pemerintah menyiapkan aturan khusus untuk mengaturnya.
Pemerintah bahkan mulai membagi kewenangan pengaturan antara layanan angkutan orang dengan pengantaran barang dan makanan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan, arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu acuan dalam penyusunan regulasi tersebut, terutama terkait perlindungan pengemudi.
“Sesuai Perpres dan pesan Presiden Prabowo, kita harus melindungi dan memberikan yang terbaik untuk pengemudi,” ujar Nezar di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Tarif Antar Barang dan Makanan Diatur Kemkomdigi
Dalam finalisasi regulasi, pemerintah memastikan layanan ojol tidak hanya mencakup angkutan orang, tetapi juga pengantaran barang dan makanan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pembahasan Perpres telah memasukkan kedua jenis layanan tersebut.
“Yang diatur bukan cuma untuk angkutan orang saja, tetapi juga angkutan barang dan makanan,” kata Dasco.
Pembagian kewenangannya pun mulai diperjelas.Kemkomdigi akan mengatur tarif pengantaran barang dan makanan, sedangkan Kementerian Perhubungan menangani tarif untuk angkutan orang.
Baca Juga: Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus atau Awal September
Sementara itu, sektor pelaku transportasi online akan berada di bawah pembinaan Kementerian UMKM.
Pengemudi dan Platform Akan Dilibatkan
Nezar mengatakan, pemerintah tidak ingin aturan dibuat hanya dari sisi regulator. Platform aplikasi dan pengemudi akan dilibatkan dalam pembahasan aturan pengantaran barang dan makanan.
“Kita akan melibatkan para stakeholder, terutama dari platform dan pengemudi untuk melihat titik keseimbangan yang paling baik, paling optimal,” jelas Nezar.
Aturan teknis selanjutnya akan dituangkan melalui keputusan menteri setelah pembahasan dengan berbagai pihak.
Pemerintah dan DPR juga akan melakukan harmonisasi sebelum Perpres diterbitkan. Proses tersebut akan melibatkan pelaku transportasi online, organisasi terkait, serta perusahaan aplikator.
Berita Terkait
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya
-
Prabowo Sebut Ojol Kini Dapat 92 Persen dari Jerih Payah Mereka
-
Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI
-
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Yakin Menang? Tim Hukum Febrie Sebut Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Permohonan Praperadilan
-
Marak Kecelakaan Laut, DPR Minta Menhub Tindak Operator 'Nakal', Singgung 'Bajak Laut'
-
Bukan Emas 74 Kg! Ternyata Ini Barang yang Diminta Kembali oleh Febrie Adriansyah
-
Maulid Nabi 2026 Libur atau Tidak? Ini Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
Bakom Pamer Lulusan Sekolah Unggul Garuda Masuk Kampus Top Dunia Naik 177%
-
Bantah Bahas RUU Pemilu! Gerindra Ungkap Isi Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi Pendukung Prabowo
-
HUAWEI Pura90s Series 5G Hadir Usung 200MP Zoom Maxing, AI, & True Color Maxing
-
Never-Ending Summer: Drama dengan Opening Bergaya Donghua yang Colorful
-
Mobil Listrik Makin Ramai, Changan Hadirkan Deepal S05 dan Nevo Q05 di Medan
-
Tarif Ojol untuk Antar Barang dan Makanan Bakal Diatur Kemkomdigi, Ini Aturannya