Suara.com - Membeli reksadana sebagai salah satu instrumen investasi kini semakin diminati masyarakat. Aplikasi Risiko investasi yang rendah juga membuat reksadana menjadi produk favorit bagi para investor pemula. Aplikasi BRI Mobile atau BRImo mengakomodasi pembelian reksadana bagi para nasabah BRI melalui rekening efek.
Senior Executive Vice President Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi dalam keterangan resminya mengatakan kini membeli reksadana di BRImo bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja. Berikut langkah – langkah yang bisa dilakukan oleh nasabah.
1. Login pada aplikasi BRImo yang telah ter-install di ponsel pintar.
2. Pilih menu Fitur Lainnya kemudian klik Investasi dan RDN.
3. Klik Buka Rekening Dana Nasabah khusus untuk para nasabah yang belum memiliki rekening reksadana.
4. Isi semua data yang diperlukan kemudian unggah foto selfie bersama e-KTP.
5. Sistem akan memproses permohonan nasabah. Kemudian jika permohonan tersebut disetujui nasabah akan memperoleh pemberitahuan nomor Rekening Efek dan RDN, user ID, password, dan PIN dari BRI Danareksa Sekuritas melalui e-mail. Seluruh proses hanya membutuhkan waktu kurang dari satu jam.
Dengan menggunakan aplikasi BRImo maka nasabah juga akan memperoleh informasi mutasi rekening secara real time, biaya transaksi yang kompetitif, dan bebas biaya administrasi rekening. Selain itu, ada juga fasilitas inquiry saldo RDN pada aplikasi BRImo. Terakhir, pembelian RDN bisa dilakukan layaknya top up saldo melalui fitur transfer BRImo.
Namun demikian, apabila anda masih gemar dengan cara – cara konvensional karena merasa tidak yakin, BRI tetap akan mengakomodasi layanan ini. Anda bisa mengajukan pembelian instrumen reksadana dengan cara – cara berikut.
Baca Juga: Berapa Setoran Awal Buka Tabungan BRI BritAma? Ini Rincian Persyaratannya
1. Nasabah/Calon Investor datang ke unit kerja BRI yang memiliki ijin APERD
2. Nasabah Membawa : Fotocopy KTP/SIM serta NPWP, Copy Buku Tabungan
3. Nasabah melakukan pengisian: Formulir Aplikasi Reksa Dana, Formulir Profil Risiko Nasabah, Surat Pernyataan Pemahaman Risiko Produk Investasi,
4. Pengisian Formulir harus dihadapan langsung (tatap muka) dengan Tenaga Pemasar yang sudah mengantongi izin WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana)
5. Nasabah membaca dan memahami dengan seksama Prospektus Reksa Dana yang menjadi tujuan investasi, kemudian nasabah memilih produk yang akan dibeli / dijual dengan mengisi: Formulir Transaksi Layanan Investasi, selanjutnya Bank BRI akan memproses pembelian reksa dana.
6. Surat Konfirmasi Transaksi dan Bukti Kepemilikan Unit Penyertaan diterbitkan oleh Bank Kustodian yang menyimpan aset atau kekayaan reksa dana. Dokumen ini akan diterima oleh investor setiap kali melakukan pembelian atau penjualan paling lambat 7 hari kerja setelah transaksi selesai. Surat konfirmasi transaksi ini adalah dokumen yang menunjukkan nilai bersih, Nilai Aktiva Bersih per unit (NAB/unit) atau harga pembelian reksa dana, jumlah Unit Penyertaan yang ditransaksikan (dibeli atau dijual) dan saldo akhir unit penyertaan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Berapa Setoran Awal Buka Rekening BRI Junio? Ini Syarat Lengkapnya
-
Berapa Setoran Awal Buka Rekening BritAma Valas? Solusi untuk Menabung Mata Uang Asing
-
Berapa Setoran Awal Buka Tabungan BRI BritAma X? Ini Persyaratan dan Limit Transfernya
-
Apa Itu Tabungan BRI Simpedes USAHA? Mudahkan Transaksi Bisnis dengan Limit Besar
-
Berapa Setoran Awal Buka Tabungan BRI BritAma? Ini Rincian Persyaratannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat
-
Dasco Hadang Impor 105 Ribu Mobil India, Pengamat: Selamatkan Buruh Otomotif dari PHK
-
Program Gentengisasi Mulai Masuk Kawasan Menteng, Sasar 52 Rumah
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
-
Rupiah Masih Berotot Hari Ini, Ditutup di Level Rp 16.829/USD
-
Bos Agrinas Pangan Pastikan Belum Ada Keputusan Tunda Impor Pikap dari India
-
Purbaya Anggarkan Rp 90 Triliun di Q1 2026 buat Kopdes Merah Putih