Suara.com - Berikut adalah jenis-jenis kartu ATM BRI lengkap dengan kelebihannya. Dengan mengetahui informasi ini, maka kamu bisa memilih mana jenis kartu ATM BRI yang cocok buat kamu.
Sebagai salah satu bank yang menjangkau setiap lapisan masyarakat di Indonesia, BRI memiliki berbagai layanan yang bisa kamu manfaatkan disesuaikan dengan profil kamu.
Buat kamu yang suka menabung, BRI memiliki berbagai jenis tabungan yang bisa kamu pilih sesuai keperluan. Tentu saja, antara satu jenis tabungan dengan tabungan yang lainnya memiliki kelebihannya sendiri.
Nasabah bisa memilih jenis tabungan yang sesuai dengan profil mereka. Sebab beberapa tabungan memiliki dana mengendap atau setoran awal yang cukup tinggi.
Sebagai tambahan, setiap jenis tabungan juga akan dibekali dengan kartu ATM yang berbeda. Oleh sebab itu, penting buat kamu mengetahui hal ini. Jika kamu yang penasaran, berikut Suara.com telah merangkum 7 jenis kartu ATM BRI saat ini.
Jenis Kartu ATM BRI
1. Kartu ATM BRI BritAma
ATM BritAma sangat populer di kalangan nasabah BRI. Saat kamu menjadi nasabah atau pengguna ATM, kamu akan diberikan dua opsi untuk memilih kartu ATM Black atau Silver.
Biaya untuk mendapatkan kartu ATM BRI BritAma Black adalah Rp 6.500, sedangkan Silver hanya Rp 2.000. Kedua jenis kartu ini memiliki setoran awal minimal sebesar Rp 250 ribu dan biaya administrasi bulanan sebesar Rp 12 ribu.
Baca Juga: Cara Isi Saldo BRIZZI dengan EDC, BRImo dan ATM, Lengkap!
Keunggulan dari kartu ATM Black adalah batas transfer antar kartu yang lebih besar, batas transfer antar bank yang lebih besar, dan batas belanja di merchant yang lebih besar pula.
Dengan kartu BRI Silver, kamu bisa mentransfer hingga Rp 50 juta per hari ke sesama kartu BRI, sedangkan dengan kartu Black, kamu bisa mentransfer hingga Rp 100 juta. Untuk transfer antar bank, kartu Black memiliki batas Rp 15 juta per hari, sedangkan kartu Silver hanya Rp 10 juta per hari.
2. Kartu ATM BRI BritAma
BritAma Bisnis adalah produk tabungan yang dirancang khusus untuk nasabah yang memiliki usaha. Dalam laman resmi perusahaan, BRI menjelaskan bahwa kartu ini akan memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan yang mendukung usahanya.
Kamu dapat melakukan penyetoran dan pengambilan uang kapan saja selama saldo mencukupi dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Kartu ATM ini memberikan aksesibilitas yang lebih luas, seperti di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, dan MasterCard, baik di dalam maupun di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?