Suara.com - Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS (dibaca KRIS) kini sangat memudahkan sistem transaksi di banyak merchant. Berikut terdapat penjelasan mengenai apa itu QRIS Dinamis BRI.
Berdasarkan penjelasan dari laman resmi Bank Indonesia, QRIS merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. Ini dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Dikutip dari laman resmi BRI, QRIS Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis sangat cocok untuk merchant skala usaha menengah dan besar atau dengan volume transaksi tinggi.
Dengan QRIS MPM Dinamis, merchant perlu memasukkan nominal pembayaran lalu mencetak kode QRIS dengan detail sesuai yang merchant masukkan sebelumnya. Pelanggan selanjutnya dapat melakukan scan QRIS untuk melakukan pembayaran.
QRIS terdapat dua jenis yaitu QRIS MPM Statis dan QRIS MPM Dinamis. Pada QRIS MPM Statis, merchant biasanya menyediakan atau memiliki QR Code yang sama serta tidak akan berganti untuk semua pelanggan.
QRIS MPM Dinamis atau QRIS Dinamis BRI adalah QR Code di-generate untuk setiap transaksi yang berbeda. Ini berarti setiap pelanggan harus melakukan scan QR sekali pakai.
Secara detail, QRIS Merchant Presented Mode (MPM) Dinamis sendiri merupakan kode QR dengan metode yakni kode QR dikeluarkan melalui suatu device seperti mesin EDC atau smartphone.
Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak. BRI juga menyediakan API fitur notifikasi untuk pembayaran menggunakan QRIS MPM dinamis.
Baca Juga: Bunga Tabungan BritAma Bisnis, Lebih Menarik Dibandingkan Tabungan Umum?
Cara menggunakan QRIS Dinamis BRI:
- Merchant menampilkan QRIS pada layar atau cetakan struk
- Pelanggan melakukan scan QR Code
- Nominal transaksi akan muncul secara otomatis di smartphone pelanggan (pastikan bahwa nominal dan nama merchant sudah benar)
- Transaksi sukses
Bagi pelaku usaha, mereka bisa mempermudah transaksi dengan mendaftar menjadi Merchant BRI. Beberapa produk merchant termasuk EDC + QRIS Dinamis, QRIS Statis, dan Online Acquiring BRI. Salah satu produk yang ada merupakan EDC Merchant. Dikutip dari laman resmi perusahaan, Mesin Electronic Data Capture (EDC) dapat digunakan untuk menerima transaksi pembayaran dengan menggunakan Kartu Debit, Kartu Kredit, Kartu BRIZZI, serta QRIS yang tentunya memudahkan transaksi, lebih cepat, dan terjaga keamanannya.
Sebagai merchant BRI, Anda dapat menerima semua jenis pembayaran, mulai dari Kartu Debit dan Kartu Kredit berlogo Visa, Mastercard, JCB dan private label BRI (GPN), Kartu BRIZZI, QRIS dan online acquiring. Berikut cara mendaftar menjadi merchant BRI melalui aplikasi BRImo:
- Buka aplikasi BRImo
- Isi Username dan Password
- Pilih menu "Lainnya" > klik "Jadi Merchant"
- Anda akan dihubungkan langsung ke website pendaftaran pada halaman jadimerchant.bri.co.id atau scroll ke bawah menu "Produk BRI"
- Saat berada di website, klik "Daftar Sekarang" dan pilik produk merchant
- Pastikan Anda sudah mempunyai rekening BRI dan isi data diri
- Klik "Daftar Merchant"
Berikut ringkasan langkah terkait cara jadi merchant BRI:
- Siapkan persyaratannya (NIK, rekening BRI, dan data pemilik usaha)
- Daftar melalui kantor cabang, website, atau aplikasi BRImo
- Tunggu dalam kurun waktu 14 hari setelah pengajuan pendaftaran. Tim BRI akan menghubungi Anda apabila persyaratan terpenuhi dan data sudah lengkap
Itulah tadi penjelasan mengenai apa itu QRIS Dinamis BRI, informasinya sangat jelas bukan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket