Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan BRImo sebagai layanan mobile banking yang memudahkan nasabah. Dengan BRImo, nasabah lebih mudah mengakses layanan perbankan kapan saja.
Transaksi perbankan seperti transfer uang ke sesama rekening BRI maupun bank lain, mudah dilakukan menggunakan aplikasi BRImo.
Transfer uang antar bank merupakan salah satu layanan perbankan yang paling sering digunakan. Dengan layanan ini, kita dapat mengirim uang ke rekening bank lain, baik di dalam maupun luar negeri.
Salah satu cara untuk melakukan transfer antar bank adalah dengan menggunakan BRImo. Menjadi cara paling praktis dan aman.
BRImo adalah layanan mobile banking berupa aplikasi perbankan digital dari BRI yang menawarkan berbagai kemudahan, termasuk transfer antar bank.
Cara Transfer Uang dari BRI ke Bank Lain Lewat BRImo
Dirangkum Suara.com, berikut adalah langkah-langkah transfer uang dari BRI ke bank lain lewat BRImo:
- Buka aplikasi BRImo.
- Masukkan username dan password Anda, atau gunakan fitur sidik jari atau wajah untuk login.
- Klik menu "Transfer".
- Pilih "Transfer Antar Bank".
- Masukkan nomor rekening tujuan.
- Pilih bank tujuan.
- Pilih metode transfer. BRImo menawarkan dua metode transfer antar bank, yaitu:
- Transfer BI-FAST: biaya Rp2.500, dengan waktu transfer maksimal 24 jam.
- Transfer Online: biaya Rp6.500, dengan waktu transfer maksimal 1 hari kerja. - Masukkan nominal transfer.
- Pilih sumber dana.
- Klik "Transfer".
- Masukkan PIN BRImo Anda.
Setelah itu, transfer antar bank akan segera diproses. Anda akan menerima notifikasi jika transfer berhasil dilakukan.
Transfer uang dari BRI ke bank lain lewat BRImo merupakan cara yang mudah dan hemat. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat melakukan transfer antar bank dengan cepat dan aman.
Baca Juga: Cara Transfer Antar Bank ke BRI, Pastikan Kode Banknya Benar
Pastikan download aplikasi BRImo melalui platfotm yang resmi. Yakni melalui Google Play Store untuk pengguna Android, Apple App Store untuk pengguna iOS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun