Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah melalui KPR Sejahtera FLPP BRI. Ketahui apa saja syarat dari KPR Sejahtera FLPP BRI.
KPR ini merupakan program subsidi perumahan dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Bagi mereka yang punya penghasilan terbatas, namun ingin memiliki rumah sendiri, KPR Sejahtera FLPP BRI menjadi solusi yang ditawarkan.
Namun ada syarat dan dokumen yang harus dipenuhi dulu untuk bisa mendapatkan kredit kepemilikan rumah ini.
Syarat KPR BRI Sejahtera FLPP
Untuk dapat mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI, calon nasabah harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Rumah Baru
Rumah pertama atau belum pernah mempunyai rumah sebelumnya - Maksimal Gaji Rp 8 Juta
Memiliki gaji/penghasilan tetap keluarga maksimal Rp8 juta - Subsidi Perumahan Pertama
Nasabah belum pernah menerima subsidi perumahan
Selain syarat KPR BRI Sejahtera FLPP di atas yang harus dipenuhi, juga dibutuhkan berbagai dokumen pendukung. Apa saja?
Dokumen yang dibutuhkan
Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR BRI Sejahtera FLPP:
Baca Juga: Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis untuk Perusahaan, Lengkap dengan Fasilitasnya
- Form aplikasi kredit
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP pribadi
- Dokumen asli slip gaji terakhir
- Fotokopi neraca laba/rugi untuk wiraswasta
- Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional
KPR BRI Sejahtera FLPP merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat MBR yang ingin memiliki rumah. Program ini menawarkan suku bunga yang terjangkau dan persyaratan yang mudah.
Namun, calon nasabah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan agar dapat mengajukan KPR BRI Sejahtera FLPP ini.
Berita Terkait
-
Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis untuk Perusahaan, Lengkap dengan Fasilitasnya
-
Kartu Kredit BRI Expired? Ini yang Harus Anda Lakukan
-
Apakah BRI Junio Ada Biaya Admin? Begini Penjelasannya
-
Cara Buka Tabungan BritAma Valas secara Online, Lengkap dengan Syaratnya
-
Ingin Tahu Info Transaksi Perbankan? Hubungi Contact BRI 1500017
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat