Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah melalui KPR Sejahtera FLPP BRI. Ketahui apa saja syarat dari KPR Sejahtera FLPP BRI.
KPR ini merupakan program subsidi perumahan dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Bagi mereka yang punya penghasilan terbatas, namun ingin memiliki rumah sendiri, KPR Sejahtera FLPP BRI menjadi solusi yang ditawarkan.
Namun ada syarat dan dokumen yang harus dipenuhi dulu untuk bisa mendapatkan kredit kepemilikan rumah ini.
Syarat KPR BRI Sejahtera FLPP
Untuk dapat mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI, calon nasabah harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Rumah Baru
Rumah pertama atau belum pernah mempunyai rumah sebelumnya - Maksimal Gaji Rp 8 Juta
Memiliki gaji/penghasilan tetap keluarga maksimal Rp8 juta - Subsidi Perumahan Pertama
Nasabah belum pernah menerima subsidi perumahan
Selain syarat KPR BRI Sejahtera FLPP di atas yang harus dipenuhi, juga dibutuhkan berbagai dokumen pendukung. Apa saja?
Dokumen yang dibutuhkan
Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR BRI Sejahtera FLPP:
Baca Juga: Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis untuk Perusahaan, Lengkap dengan Fasilitasnya
- Form aplikasi kredit
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP pribadi
- Dokumen asli slip gaji terakhir
- Fotokopi neraca laba/rugi untuk wiraswasta
- Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional
KPR BRI Sejahtera FLPP merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat MBR yang ingin memiliki rumah. Program ini menawarkan suku bunga yang terjangkau dan persyaratan yang mudah.
Namun, calon nasabah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan agar dapat mengajukan KPR BRI Sejahtera FLPP ini.
Berita Terkait
-
Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis untuk Perusahaan, Lengkap dengan Fasilitasnya
-
Kartu Kredit BRI Expired? Ini yang Harus Anda Lakukan
-
Apakah BRI Junio Ada Biaya Admin? Begini Penjelasannya
-
Cara Buka Tabungan BritAma Valas secara Online, Lengkap dengan Syaratnya
-
Ingin Tahu Info Transaksi Perbankan? Hubungi Contact BRI 1500017
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
Menteri Purbaya Sindir Kinerja Bea Cukai: Orangnya Pintar-pintar, Tinggal Digebukin Aja
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Purbaya Resmikan 3 Teknologi AI Canggih di Pelabuhan, Biar Kerja Bea Cukai Tak Lagi Lambat
-
Kemenperin Umumkan Jurus Baru Agar Industri RI Bisa Bersaing Global
-
Investor Saham Makin Doyan Market Order, Nilai Transaksi Tembus Rp1 Triliun Per Hari