Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah melalui KPR Sejahtera FLPP BRI. Ketahui apa saja syarat dari KPR Sejahtera FLPP BRI.
KPR ini merupakan program subsidi perumahan dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Bagi mereka yang punya penghasilan terbatas, namun ingin memiliki rumah sendiri, KPR Sejahtera FLPP BRI menjadi solusi yang ditawarkan.
Namun ada syarat dan dokumen yang harus dipenuhi dulu untuk bisa mendapatkan kredit kepemilikan rumah ini.
Syarat KPR BRI Sejahtera FLPP
Untuk dapat mengajukan KPR Sejahtera FLPP BRI, calon nasabah harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Rumah Baru
Rumah pertama atau belum pernah mempunyai rumah sebelumnya - Maksimal Gaji Rp 8 Juta
Memiliki gaji/penghasilan tetap keluarga maksimal Rp8 juta - Subsidi Perumahan Pertama
Nasabah belum pernah menerima subsidi perumahan
Selain syarat KPR BRI Sejahtera FLPP di atas yang harus dipenuhi, juga dibutuhkan berbagai dokumen pendukung. Apa saja?
Dokumen yang dibutuhkan
Berikut adalah dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR BRI Sejahtera FLPP:
Baca Juga: Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis untuk Perusahaan, Lengkap dengan Fasilitasnya
- Form aplikasi kredit
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi KTP suami atau istri untuk yang sudah menikah
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP pribadi
- Dokumen asli slip gaji terakhir
- Fotokopi neraca laba/rugi untuk wiraswasta
- Fotokopi izin praktik profesi untuk profesional
KPR BRI Sejahtera FLPP merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat MBR yang ingin memiliki rumah. Program ini menawarkan suku bunga yang terjangkau dan persyaratan yang mudah.
Namun, calon nasabah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan agar dapat mengajukan KPR BRI Sejahtera FLPP ini.
Berita Terkait
-
Cara Buka Tabungan BritAma Bisnis untuk Perusahaan, Lengkap dengan Fasilitasnya
-
Kartu Kredit BRI Expired? Ini yang Harus Anda Lakukan
-
Apakah BRI Junio Ada Biaya Admin? Begini Penjelasannya
-
Cara Buka Tabungan BritAma Valas secara Online, Lengkap dengan Syaratnya
-
Ingin Tahu Info Transaksi Perbankan? Hubungi Contact BRI 1500017
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas