Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan kemudahan kepada nasabah dengan berbagai fitur dan layanannya. Termasuk memudahkan dalam bayar angsuran kredit melalui BRImo.
Sebagai diketahui, BRImo merupakan aplikasi mobile banking yang dihadirkan BRI. Melalui BRImo, nasabah bisa lebih mudah dalam melakukan transaksi perbankan.
Termasuk memudahkan para pelaku usaha dalam membayar angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Karena KUR BRI bisa dibayar melalui aplikasi BRI.
Nasabah KUR BRI wajib membayar angsuran tepat waktu. Jika tidak, riwayat kredit akan buruk dan menyulitkan pinjaman di masa depan.
Riwayat kredit Anda akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika Anda terlambat atau tidak membayar angsuran KUR BRI, riwayat kredit Anda akan menjadi buruk.
Untuk memudahkan pembayaran angsuran KUR BRI, nasabah bisa memanfaatkan aplikasi BRImo. Bagaimana caranya? Ikuti penjelasan berikut ini.
Cara Bayar Angsuran KUR BRI Lewat BRImo
Dirangkum Suara.com, berikut cara bayar angsuran KUR BRI lewat BRImo:
- Unduh dan instal aplikasi BRImo.
- Masuk dengan username dan password.
- Klik menu "Pembayaran".
- Pilih "KUR".
- Masukkan nomor KUR dan jumlah angsuran.
- Pilih sumber rekening.
- Klik "Lanjutkan".
- Baca dan konfirmasi informasi pembayaran.
- Klik "Bayar".
- Masukkan PIN BRImo.
Jika transaksi pembayaran angsuran KUR BRI Anda telah selesai. Anda akan menerima notifikasi pembayaran melalui aplikasi BRImo.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek BRIPoin? Ikuti Penjelasan Ini
Meski memudahkan dalam bayar angsuran KUR BRI lewat BRImo, pastikan Anda memperhatikan beberapa hal ini:
- Pastikan Anda memiliki saldo yang cukup di rekening sumber pembayaran Anda.
- Pastikan Anda memasukkan nomor KUR dan jumlah angsuran dengan benar.
- Pastikan Anda membaca dan mengkonfirmasi informasi pembayaran Anda sebelum klik "Bayar".
- Pastikan Anda download dan instal aplikasi BRImo dari platform resmi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membayar angsuran KUR BRI lewat BRImo dengan mudah dan praktis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal