Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memungkinkan nasabah untuk melakukan tarik tunai di ATM maupun langsung ke kantor cabang terdekat. Wajib diketahui, berikut ulasan mengenai batas penarikan uang di teller BRI.
Untuk melakukan proses tarik tunai di teller BRI, nasabah perlu datang langsung ke kantor cabang terdekat dari lokasi untuk menyelesaikan transaksi yang dilakukan.
Proses penarikan tunai pada umumnya memiliki limit masing-masing. Tidak hanya itu, ada juga biaya admin pada transaksi yang dilakukan yang berlaku tergantung pada jenis tabungan.
Lalu untuk menjawab pertanyaan mengenai berapa batas penarikan uang di teller BRI, hal ini berlaku dalam situasi yang berbeda-beda.
Untuk nasabah pengguna BritAma, batas penarikan uang di teller BRI berada pada angka Rp 300 juta. Sedangkan untuk nasabah Simpedes, batas penarikan uang di teller BRI adalah Rp 200 juta.
Pada umumnya, nasabah BRI tidak diberikan batas penarikan uang di teller BRI. Nasabah bebas mengambil uang di ATM asalkan memiliki kartu ATM atau debit BRI.
Syarat tarik tunai di teller BRI
- KTP asli dan fotocopy
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Slip penarikan yang sudah diisi ketika tiba di kantor cabang BRI
Cara tarik tunai di teller BRI
- Datang ke kantor cabang BRI terdekat dari lokasi kamu
- Sampaikan keinginan untuk melakukan proses tarik tunai ke petugas
- Ambil nomor antrian
- Isi slip penarikan yang diberikan sambil menunggua antrian
- Usai nomor antrian dipanggil, nasabah datang ke teller yang bertugas
- Berikan slip yang sudah diisi dan menyampaikan keinginan untuk melakukan tarik tunai
- Proses tarik tunai selesai dilakukan
Lengkap dan bisa menjawab rasa penasaran dan kebutuhan nasabah, itu tadi syarat dan cara tarik tunai di teller BRI serta batas penarikan uang di teller BRI ini.
Baca Juga: Pernikahan Impian: Simak Persiapan Pernikahan Impian dengan Kredit BRIguna
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bank Indonesia: Ekspor Kopi Indonesia Laris di Afrika hingga Amerika
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Naik Lagi, Siap Borong di Pegadaian?
-
Risiko Galbay Pinjol Bikin Susah Pengajuan Modal, Ini Solusi Perbaiki SLIK OJK
-
WSBP Catat Kontrak Baru Rp1,3 Triliun hingga November 2025, Perkuat Transformasi Bisnis dan Keuangan
-
Fenomena Flying Stock COIN: Adik Prabowo Masuk, Saham Sudah Terbang 3.990 Persen Pasca IPO
-
Dari Industri Kripto untuk Negeri: Kolaborasi Kemanusiaan Bantu Korban Banjir Sumatera
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
Waspada BBM Langka, ESDM Singgung Tambahan Kuota Shell, Vivo, BP-AKR 2026
-
Daftar Pemegang Saham Superbank (SUPA), Ada Raksasa Singapura dan Grup Konglo
-
COIN Siap Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Industri Kripto Usai Arsari jadi Investor Strategis