Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memungkinkan nasabah untuk melakukan tarik tunai di ATM maupun langsung ke kantor cabang terdekat. Wajib diketahui, berikut ulasan mengenai batas penarikan uang di teller BRI.
Untuk melakukan proses tarik tunai di teller BRI, nasabah perlu datang langsung ke kantor cabang terdekat dari lokasi untuk menyelesaikan transaksi yang dilakukan.
Proses penarikan tunai pada umumnya memiliki limit masing-masing. Tidak hanya itu, ada juga biaya admin pada transaksi yang dilakukan yang berlaku tergantung pada jenis tabungan.
Lalu untuk menjawab pertanyaan mengenai berapa batas penarikan uang di teller BRI, hal ini berlaku dalam situasi yang berbeda-beda.
Untuk nasabah pengguna BritAma, batas penarikan uang di teller BRI berada pada angka Rp 300 juta. Sedangkan untuk nasabah Simpedes, batas penarikan uang di teller BRI adalah Rp 200 juta.
Pada umumnya, nasabah BRI tidak diberikan batas penarikan uang di teller BRI. Nasabah bebas mengambil uang di ATM asalkan memiliki kartu ATM atau debit BRI.
Syarat tarik tunai di teller BRI
- KTP asli dan fotocopy
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Slip penarikan yang sudah diisi ketika tiba di kantor cabang BRI
Cara tarik tunai di teller BRI
- Datang ke kantor cabang BRI terdekat dari lokasi kamu
- Sampaikan keinginan untuk melakukan proses tarik tunai ke petugas
- Ambil nomor antrian
- Isi slip penarikan yang diberikan sambil menunggua antrian
- Usai nomor antrian dipanggil, nasabah datang ke teller yang bertugas
- Berikan slip yang sudah diisi dan menyampaikan keinginan untuk melakukan tarik tunai
- Proses tarik tunai selesai dilakukan
Lengkap dan bisa menjawab rasa penasaran dan kebutuhan nasabah, itu tadi syarat dan cara tarik tunai di teller BRI serta batas penarikan uang di teller BRI ini.
Baca Juga: Pernikahan Impian: Simak Persiapan Pernikahan Impian dengan Kredit BRIguna
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur