Suara.com - Pernikahan adalah salah satu momen dalam hidup yang istimewa dan membutuhkan begitu banyak hal dalam persiapannya.
Tidak hanya sekadar gedung dan katering, kamu juga sebaiknya aktif membicarakan masalah finansial termasuk membagi keuangan pasangan sebelum menikah agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Sayangnya tidak semua pasangan siap membicarakan masalah ini karena khawatir akan dianggap mata duitan. Padahal tidak transparan dengan pasangan dapat memicu masalah, apalagi jika masalah keuangan pribadi kemudian terbawa sampai ketika membangun rumah tangga.
Lalu hal-hal apa saja yang semestinya kamu bahas bersama pasangan sebelum menikah? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini:
1. Pelajari Keuangan dan Gaya Hidup Masing-masing
Selama masa penjajakan, kamu sewajarnya juga mempelajari gaya hidup dan keuangan pasangan. Kamu tentu harus tahu apakah pasangan kamu tipe seseorang yang punya gaya hidup hedonisme atau malah kelewat pelit terhadap diri sendiri.
Selain itu, kamu dan pasangan juga harus saling terbuka soal masalah keuangan masing-masing. Seperti misalnya terkait tanggungan, utang-piutang, sampai kewajiban lain yang mesti diselesaikan.
2. Catat Pemasukan dan Pengeluaran
Mengetahui penghasilan masing-masing sudah sewajarnya dilakukan oleh pasangan yang serius hendak menikah. Lalu tentukan seperti apa pembagian tanggung jawab pasca menikah nanti.
Baca Juga: BRI Berdayakan 3.178 Desa di Indonesia, Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi
Catat dengan detail setiap pemasukan rumah tangga kamu, seperti gaji atau dividen saham. Lalu setelahnya rencanakan bersama pengeluaran rumah tangga kamu.
3. Atur Pola Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga
Tentukan siapa yang akan bertanggung jawab mengelola keuangan pasca menikah. Misalnya ada yang menggabungkan penghasilan suami dan istri lalu dikelola bersama, tetapi ada juga yang menggabungkan penghasilan dan dikelola sepenuhnya oleh istri.
Bahas masalah ini dengan detail, termasuk perihal rekening siapa yang akan dipakai untuk mengelola keuangan rumah tangga.
4. Coba Buat Perjanjian Pranikah
Umumnya setiap orang sudah mempunyai aset pribadi sebelum memutuskan untuk menikah. Bicarakan masalah ini seterbuka mungkin dengan pasanganmu, termasuk kemungkinan membuat perjanjian pranikah.
Berita Terkait
-
Segini Dana KUR yang Disiapkan BRI pada 2024
-
Selain Mudah, Kenapa Bayar Uang Kuliah Melalui BRImo Jadi Pilihan Utama?
-
Saham Rekomendasi Pekan Kedua Januari 2024, Perbankan Jadi Pilihan
-
Syarat dan Cara Tarik Tunai di Teller BRI, Dijamin Anti Ribet!
-
BRI Berdayakan 3.178 Desa di Indonesia, Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?
-
Tekad Bos MMSGI Perkuat Kualitas SDM RI
-
Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu
-
Rupiah Masih Tertekan, Dolar AS Mulai Naik ke Level Rp16.910
-
Apakah Halal Investasi Aset Kripto? Begini Kata Fatwa Muhammadiyah
-
KB Bank Rombak Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Barunya