Suara.com - Masyarakat Indonesia, dalam beberapa tahun belakangan, semakin gemar melakukan transaksi tanpa kartu. Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah transaksi non-tunai di berbagai sektor, mulai dari ritel, transportasi, hingga makanan dan minuman.
Sebut saja, peningkatan transaksi QRIS. Lonjakannya cukup tajam. Berdasarkan data Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), volume transaksi QRIS meroket 104 persen pada Januari hingga September 2023 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Nggak cuma QRIS, transaksi tanpa kartu juga didukung layanan mobile banking makin digemari. Maklum, nasabah jadi lebih mudah menunaikan berbagai pembayaran tagihan. Seperti tagihan listrik, PDAM, TV kabel dan internet, asuransi, cicilan, dan lainnya.
Transaksi tanpa kartu juga antiribet. Bayangkan, kamu nggak perlu membawa uang tunai maupun kartu fisik ke mana-mana. Praktis dan efisien kan. Jadi, nggak perlu repot mencari uang tunai atau kartu fisik, apalagi jika sedang terburu-buru saat hendak bepergian.
Ketimbang transaksi tunai, transaksi cardless juga diklaim dianggap lebih aman dan nyaman. Risiko kehilangan atau kecopetan lebih kecil. Pasalnya, kamu tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar ke mana-mana.
Bicara soal pencatatan, transaksi tanpa kartu juga lebih mudah dan jelas. Dalam hal ini, kamu bisa senantiasa memantau pemasukan dan pengeluaran di setiap transaksi yang dilakukan. Lebih praktis dan mudah.
Keunggulan Transaksi Tanpa Kartu
Selain memudahkan dalam berbagai hal, transaksi tanpa kartu banyak diminati karena menawarkan berbagai keuntungan. Berikut ini beberapa keuntungan memakai transaksi tanpa kartu:
- Praktis: Transaksi tanpa kartu tidak memerlukan kartu fisik, sehingga tidak perlu repot-repot membawa kartu fisik ke mana-mana.
- Aman: Risiko kehilangan atau pencurian uang tunai menjadi lebih kecil, karena tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar.
- Hemat waktu: Transaksi tanpa kartu dapat menghemat waktu, karena tidak perlu mengantri untuk mengambil uang tunai atau melakukan transaksi lainnya.
- Bisa Kapan Saja: Transaksi tanpa kartu melalui aplikasi mobile banking juga bisa dilakukan kapan saja. Pembayaran tagihan tak perlu antre di ATM.
BRImo: Solusi Mobile Banking untuk Transaksi Tanpa Kartu
Baca Juga: Transfer Uang Praktis Tanpa Nomor Rekening, Cukup Pakai BRImo!
Menanggapi tren transaksi tanpa kartu yang semakin meningkat, BRI menghadirkan aplikasi BRImo sebagai solusi mobile banking yang memungkinkan untuk melakukan transaksi tanpa kartu.
BRImo menyediakan berbagai fitur transaksi tanpa kartu, seperti setor tunai, transfer uang, QRIS, tagihan bulanan (listrik, PDAM, pascabayar, Telkom, TV kabel dan internet, asuransi, cicilan, dan masih banyak lainnya).
Berikut ini beberapa contoh penggunaan BRImo untuk transaksi tanpa kartu yang bisa memudahkan hari-hari kamu:
Cara Setor Tunai Tanpa Kartu
Untuk melakukan setor tunai tanpa kartu, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi ATM BRI terdekat.
- Buka aplikasi BRImo di smartphone.
Masukkan username dan password atau login menggunakan fingerprint. - Pilih menu "Setor Tunai" Kemudian pilih “Rekening Sumber Dana”.
- Masukkan PIN BRImo.
Kamu akan mendapat Kode Akses dari aplikasi BRImo. - Selanjutnya, klik menu "Transaksi Tanpa Kartu" pada mesin ATM BRI.
- Pilih tombol "Setor Tunai Tanpa Kartu" (kiri bawah).
- Masukkan Kode Akses yang didapat sebelumnya di aplikasi BRImo.
Lalu, tekan "Benar" untuk melanjutkan.
Masukkan nomor HP yang terintegrasi dengan akun BRImo kamu. - Silakan masukkan uang yang akan disetor.
Tunggu transaksi setor tunai BRI di ATM sedang diproses. - Tekan tombol "Setor" untuk melanjutkan
Cek kembali transaksi kamu, jika sudah benar tekan "Ya". - Transaksi setor tunai BRI di ATM selesai
Cara Bayar Pake QRIS
Untuk melakukan pembayaran menggunakan QRIS, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Login aplikasi BRImo, Klik icon QRIS (di home screen bawah) atau (tanpa login) klik fitur QRIS di fast menu.
- Scan barcode QR yang ada di merchant menggunakan BRImo.
- pilih sumber dana, dan masukkan nominal yang akan dibayar.
- Masukkan PIN BRImo.
- Selesai.
BRImo merupakan solusi mobile banking yang memudahkan kamu untuk melakukan transaksi tanpa kartu. Dengan berbagai fitur yang ditawarkan, BRImo dapat menjadi pilihan yang tepat bagi kamu yang ingin bertransaksi dengan praktis, aman, dan nyaman.
So, kalau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait fitur transaksi tanpa kartu melalui BRImo, kamu bisa simak di sini. Segera download BRImo melalui App Store, Play Store dan Huawei AppGallery sekarang juga. Cus, manfaatkan kemudahan fitur Fast Menu di BRImo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya