Suara.com - Ekonomi Universitas Brawijaya (UB) Malang Prof. Dr. Candra Fajri Ananda mengatakan, subdidi energi harus menyasar pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
“Pemerintah harus berhati-hati dan fokus dalam menjalankan kebijakan subsidi di bidang energi. Harus ada prioritas yang memungkinkan subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat luas dan bukan hanya pihak-pihak tertentu,” kata Candra ditulis Jumat (19/1/2024).
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Arifin Tasrif telah menyampaikan bahwa pemerintah tahun ini menetapkan target subsidi energi sebesar Rp186,9 triliun. Rinciannya, sebesar Rp113,3 triliun subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG), serta Rp73,6 triliun untuk subsidi listrik.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk dalam negeri kita harus menyiapkan paket subsidi energi untuk para masyarakat, subsidi energi ini tetap dipertahankan," tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat konferensi pers capaian kinerja Kementerian ESDM Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.
Arifin juga mengungkapkan, pada tahun 2023, realisasi subsidi energi mencapai Rp159,6 triliun atau lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp145,3 triliun.
Candra meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan menghentikan subsidi energi yang gagal mencapai tujuannya. Ia lalu menunjuk program subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT) yang menyasar 7 sektor industri tertentu yang sudah digulirkan pemerintah sejak bulan April tahun 2020.
“Subsidi ini memang harus tepat sasaran dan tata kelolanya juga benar. Yang salah itu bukan subsidinya, tetapi implementasi dari kebijakan subsidinya. Harus kita akui, program HGBT ini belum memberikan dampak ekonomi seperti yang menjadi tujuan awal pemerintah. Subsidi pemerintah jauh lebih besar dari penerimaan negara dari sektor industri penerima subsidi. Program ini harus dievaluasi atau dihentikan jika implementasi kebijakannya tidak sesuai,” tegas Candra.
Sejak diberlakukan sampai tahun 2022, program subsidi gas murah dengan mematok harga gas bumi sebesar USD6 per MMBTU ini telah membuat pemerintah kehilangan penerimaan negara hingga sebesar Rp29,4 triliun. Padahal dalam periode tersebut, penerimaan negara dari sektor industri penerima subsidi hanya sekitar Rp 15 triliun.
Terkait subsidi gas bumi, menurut Candra, akan lebih baik diprioritaskan pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti industri pupuk dan kelistrikan.
Baca Juga: Akselerasi Penggunaan PLTS Atap, Schneider Electric Investasi ke Perusahaan EBT
“Hari ini kita mendengar banyak petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk yang katanya akibat harga gas yang mahal. Karena itu pemerintah harus menjadikan gas murah ini untuk memberikan kepastian pupuk bagi jutaan petani yang hidupnya susah,” tegasnya.
Tetapi, lanjut Candra, pemerintah juga harus melindungi sisi tata niaganya juga. Menurutnya, jangan sampai distribusi pupuk tersebut dikuasai oleh perusahaan tertentu yang akan berdampak pada tingginya harga pupuk begitu sampai di tangan petani.
Karena itu, Menko Perekonomian harus mampu mengkombinasikan semuanya dari hulu sampai hilir bersama kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, hingga Kemenkumham.
Sektor lain yang juga dipandang strategis untuk mendapatkan gas murah adalah kelistrikan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan program net zero emission di tahun 2060 dimana gas bumi merupakan energi transisi terpenting untuk menghasilkan energi bersih.
“Pemerintah harus berani mengambil keputusan tegas yang berpihak kepada kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas,” imbuhnya.
Sesuai ketentuan dalam kebijakan HGBT, pemerintah wajib menanggung biaya selisih harga dengan mengurangi jatah keuntungan penjualan gas negara, sehingga tidak membebani jatah atau keuntungan kontraktor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK