Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Air Minum dan Sanitasi diharapkan dapat diterbitkan pada tahun 2024.
Dalam konferensi pers daring di Jakarta pada hari Selasa (23/1/2024), Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti menjelaskan, inpres itu diahrapkan terbit dan bisa dilaksanakan tahun ini.
Dia menambahkan bahwa Inpres tersebut bertujuan untuk mempercepat penyediaan layanan air minum perpipaan dengan sambungan ke rumah bagi masyarakat.
"Kalau kita melihat memang infrastruktur sumber daya air minum yang dibangun oleh pemerintah pusat di sini masih banyak yang belum termanfaatkan (idle), sehingga sumber daya air tersebut harus kita alirkan kepada masyarakat agar dapat menikmati air perpipaan," kata dia.
Inpres Air Minum dan Sanitasi, kata dia, tidak hanya mengenai air minum, tetapi juga berkaitan dengan sanitasinya sehingga nanti mengumpulkan data-data yang ada di masing-masing daerah yang belum memiliki sambungan rumah. Dengan demikian, pembangunan sambungan rumah kepada masyarakat tersebut dibiayai oleh inpres.
Menurut Diana, capaian penyediaan akses air minum yang layak dan perpipaan masih menjadi tantangan bersama di Indonesia. Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91,08 persen, sedangkan akses air minum aman masih 11,8 persen.
"Kalau kita berbicara akses air minum layak ini hanya meningkat 1 persen per tahun dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1 persen dalam lima tahun terakhir (2017-2022)," ungkap dia.
Inpres tentang air minum dan sanitasi merupakan salah satu fokus program Kementerian PUPR pada 2024 untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur yang menjadi direktif Presiden RI dan instruksi presiden yakni Inpres Jalan Daerah dan Inpres Air Minum dan Sanitasi.
Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menginisiasi Instruksi Presiden (Inpres) terkait air bersih dan sanitasi setelah mendapat persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Baca Juga: Air Minum Dalam Kemasan Ini Paling Pas Digunakan Saat Liburan Natal dan Tahun Baru Nanti
Inpres tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025. Untuk Inpres air minum dan sanitasi ini, total dana yang dibutuhkan mencapai Rp16,6 triliun. Dana tersebut tidak ditujukan untuk pembangunan infrastruktur instalasi pengolahan air (IPA), melainkan untuk pemasangan sambungan air ke rumah-rumah masyarakat guna mencapai target 10 juta SR.
Pemerintah sendiri telah memiliki infrastruktur IPA, termasuk yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun regional.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Kriteria Air Mineral Layak Minum Menurut WHO
-
Amankah Ibu Hamil Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan? Dokter Bilang Begini
-
Ini Merk AMDK yang Bisa Jadi Pilihan Saat Hajatan
-
Gibran Rakabuming Singgung Masalah Stunting dan Sanitasi, Ternyata Memang Ada Kaitannya
-
Air Minum Dalam Kemasan Ini Paling Pas Digunakan Saat Liburan Natal dan Tahun Baru Nanti
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS