Suara.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) mengenai Air Minum dan Sanitasi diharapkan dapat diterbitkan pada tahun 2024.
Dalam konferensi pers daring di Jakarta pada hari Selasa (23/1/2024), Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti menjelaskan, inpres itu diahrapkan terbit dan bisa dilaksanakan tahun ini.
Dia menambahkan bahwa Inpres tersebut bertujuan untuk mempercepat penyediaan layanan air minum perpipaan dengan sambungan ke rumah bagi masyarakat.
"Kalau kita melihat memang infrastruktur sumber daya air minum yang dibangun oleh pemerintah pusat di sini masih banyak yang belum termanfaatkan (idle), sehingga sumber daya air tersebut harus kita alirkan kepada masyarakat agar dapat menikmati air perpipaan," kata dia.
Inpres Air Minum dan Sanitasi, kata dia, tidak hanya mengenai air minum, tetapi juga berkaitan dengan sanitasinya sehingga nanti mengumpulkan data-data yang ada di masing-masing daerah yang belum memiliki sambungan rumah. Dengan demikian, pembangunan sambungan rumah kepada masyarakat tersebut dibiayai oleh inpres.
Menurut Diana, capaian penyediaan akses air minum yang layak dan perpipaan masih menjadi tantangan bersama di Indonesia. Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91,08 persen, sedangkan akses air minum aman masih 11,8 persen.
"Kalau kita berbicara akses air minum layak ini hanya meningkat 1 persen per tahun dan laju pertumbuhan akses perpipaan tidak sampai 1 persen dalam lima tahun terakhir (2017-2022)," ungkap dia.
Inpres tentang air minum dan sanitasi merupakan salah satu fokus program Kementerian PUPR pada 2024 untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur yang menjadi direktif Presiden RI dan instruksi presiden yakni Inpres Jalan Daerah dan Inpres Air Minum dan Sanitasi.
Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menginisiasi Instruksi Presiden (Inpres) terkait air bersih dan sanitasi setelah mendapat persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM).
Baca Juga: Air Minum Dalam Kemasan Ini Paling Pas Digunakan Saat Liburan Natal dan Tahun Baru Nanti
Inpres tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025. Untuk Inpres air minum dan sanitasi ini, total dana yang dibutuhkan mencapai Rp16,6 triliun. Dana tersebut tidak ditujukan untuk pembangunan infrastruktur instalasi pengolahan air (IPA), melainkan untuk pemasangan sambungan air ke rumah-rumah masyarakat guna mencapai target 10 juta SR.
Pemerintah sendiri telah memiliki infrastruktur IPA, termasuk yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun regional.
Berita Terkait
-
Catat! Ini Kriteria Air Mineral Layak Minum Menurut WHO
-
Amankah Ibu Hamil Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan? Dokter Bilang Begini
-
Ini Merk AMDK yang Bisa Jadi Pilihan Saat Hajatan
-
Gibran Rakabuming Singgung Masalah Stunting dan Sanitasi, Ternyata Memang Ada Kaitannya
-
Air Minum Dalam Kemasan Ini Paling Pas Digunakan Saat Liburan Natal dan Tahun Baru Nanti
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah
-
Soal Kenaikan Gaji ASN di 2026, Kemenkeu: Belum Ada Keputusan Apapun!