Suara.com - Pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) pada tahun anggaran 2012 diduga jadi ajang korupsi hingga merugikan negara RP17,6 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kasus ini elibatkan Reyna Usman, mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2011-2015, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Bali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa dugaan kerugian keuangan negara sebesar 88 persen merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 17,6 miliar,” kata Alex menyinggung laporan dari BPK pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Kronologi Korupsi
Pengadaan sistem perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah program berdasarkan rekomendasi Tim Terpadu Perlindungan TKI di luar negeri.
Rekomendasi tersebut menyarankan agar data perlindungan TKI diolah untuk memastikan pengawasan dan pengendalian yang efektif.
Reyna, selaku Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kemudian mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk tahun 2012. Sebagai langkah selanjutnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenakertrans yang bernama I Nyoman Darmanta menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pada bulan Maret 2012, Reyna melakukan pertemuan bersama I Nyoman dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia, untuk membahas tahap awal proyek pengadaan tersebut.
Saat proyek dijalankan, Tim Pemeriksaan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan menemukan sejumlah kesalahan yang membuat proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi awal, sebagaimana tercatat dalam surat perintah kerja. Ketidaksesuaian ini mencakup komposisi hardware dan software.
Namun, I Nyoman selaku PPK tetap menyetujuinya sehingga pihak Kemenakertrans membayar 100 persen biaya proyek meskipun pekerjaan yang sebenarnya belum mencapai 100 persen.
"Kondisi faktual tersebut mencakup belum dilakukannya instalasi pemasangan hardware dan software sama sekali, terutama yang menjadi dasar utama penempatan TKI di negara Malaysia dan Arab Saudi," ungkap Alex.
Sebagai akibat dari perbuatannya, KPK menetapkan Reyna, I Nyoman, dan Karunia sebagai tersangka, dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Cuek Petinggi PKB Ditahan KPK Kasus Korupsi, Cak Imin: Biarin!
-
Akali Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Politikus PKB Reyna Usman Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar
-
Tren Donasi Digital Meningkat, PMI Buat Kode QRIS Untuk Memudahkan Masyarakat
-
KBRI Doha Bakal Kerahkan TKI Dukung Timnas Indonesia Lawan Jepang, Tempat Duduk Stadion Akan Dipesan Khusus
-
Ganjar Terima Keluhan Eks PMI soal Semrawutnya Pilpres 2024 di Hongkong: Surat Suara Tercoblos hingga Salah Alamat
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?