Suara.com - Pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) pada tahun anggaran 2012 diduga jadi ajang korupsi hingga merugikan negara RP17,6 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kasus ini elibatkan Reyna Usman, mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2011-2015, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Bali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa dugaan kerugian keuangan negara sebesar 88 persen merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 17,6 miliar,” kata Alex menyinggung laporan dari BPK pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Kronologi Korupsi
Pengadaan sistem perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah program berdasarkan rekomendasi Tim Terpadu Perlindungan TKI di luar negeri.
Rekomendasi tersebut menyarankan agar data perlindungan TKI diolah untuk memastikan pengawasan dan pengendalian yang efektif.
Reyna, selaku Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kemudian mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk tahun 2012. Sebagai langkah selanjutnya, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenakertrans yang bernama I Nyoman Darmanta menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pada bulan Maret 2012, Reyna melakukan pertemuan bersama I Nyoman dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia, untuk membahas tahap awal proyek pengadaan tersebut.
Saat proyek dijalankan, Tim Pemeriksaan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan menemukan sejumlah kesalahan yang membuat proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi awal, sebagaimana tercatat dalam surat perintah kerja. Ketidaksesuaian ini mencakup komposisi hardware dan software.
Namun, I Nyoman selaku PPK tetap menyetujuinya sehingga pihak Kemenakertrans membayar 100 persen biaya proyek meskipun pekerjaan yang sebenarnya belum mencapai 100 persen.
"Kondisi faktual tersebut mencakup belum dilakukannya instalasi pemasangan hardware dan software sama sekali, terutama yang menjadi dasar utama penempatan TKI di negara Malaysia dan Arab Saudi," ungkap Alex.
Sebagai akibat dari perbuatannya, KPK menetapkan Reyna, I Nyoman, dan Karunia sebagai tersangka, dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Cuek Petinggi PKB Ditahan KPK Kasus Korupsi, Cak Imin: Biarin!
-
Akali Pengadaan Sistem Proteksi TKI, Politikus PKB Reyna Usman Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar
-
Tren Donasi Digital Meningkat, PMI Buat Kode QRIS Untuk Memudahkan Masyarakat
-
KBRI Doha Bakal Kerahkan TKI Dukung Timnas Indonesia Lawan Jepang, Tempat Duduk Stadion Akan Dipesan Khusus
-
Ganjar Terima Keluhan Eks PMI soal Semrawutnya Pilpres 2024 di Hongkong: Surat Suara Tercoblos hingga Salah Alamat
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik
-
Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi
-
Sinyal untuk Beli, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.645.000/Gram
-
IHSG Menguat saat Bursa Global Mayoritas di Zona Merah, Rupiah Naik Tipis
-
Setelah Dibuka Menguat IHSG Langsung Anjlok di Senin Pagi, BBCA Mulai Diborong Asing
-
Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS
-
Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini
-
Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal
-
OJK Ungkap Ancaman Baru Perbankan: Daya Beli Turun, PHK Naik, Risiko Kredit Membesar