Suara.com - Jelang pesta demokrasi 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjadi garda terdepan dalam pencoblosan. Total pendapatan KPPS selama bertugas mengorganisasi pemungutan suara di masing – masing lingkungan tempat tinggal pun layak diperhitungkan.
KPPS akan bertugas selama satu hari penuh di tanggal 14 Februari 2024. Mereka menyiapkan Tempat Pemungutas Suara (TPS), merekap data, serta ikut melakukan penghitungan suara di tempat mereka bertugas.
Dengan beratnya tugas dan tanggung jawab KPPS di hari pemilu, sudah selayaknya mereka mendapatkan kompensasi. Aturan mengenai gaji KPPS telah tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa gaji petugas KPPS Pemilu 2024 baru akan cair setelah masa kerja selesai yang berarti setelah bekerja satu bulan penuh. Dengan begitu, gaji KPPS Pemilu 2024 diharapkan akan cair di tanggal 25 Februari 2024 atau setelahnya.
Besaran gaji KPPS 2024 diketahui lebih besar dari tahun sebelumnya, berikut adalah rinciannya.
1. Ketua KPPS: Rp1.200.000 (Pemilu), Rp900.000 (Pilkada)
2. Anggota KPPS: Rp1.100.000 (Pemilu), Rp850.000 (Pilkada).
3. Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu), Rp650.000 (Pilkada).
Sementara itu, berikut adalah gaji bagi KPPS yang bertugas di luar negeri.
Baca Juga: Bertemu Sri Sultan HB X, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf Tegaskan Netralitas dalam Pilpres 2024
1. Ketua KPPS: Rp6.500.000
2. Sekretaris KPPS: Rp6.000.000
3. Satlinmas TPS: Rp4.500.000.
Viral Petugas KPPS 2024 Pamer Uang Amplop
Baru-baru ini beredar di media sosial yang memperlihatkan beberapa petugas KPPS yang baru saja dilantik tengah memamerkan amplop berisi uang. Amplop tersebut diduga adalah uang saku yang diberikan kepada KPPS.
Seperti dalam cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @kegblgnunfaedh pada 27 Januari 2024. "Pelantikan KPPS dapet amplop berapa aja gais?" tulisnya.
Berita Terkait
-
Jokowi dan Prabowo Ngebakso Bareng, Bahas Apa?
-
Ribuan Spanduk dan Poster Caleg di Kramat Jati Ditertibkan
-
Usai Nge-Bakso Bareng Prabowo, Ditanya Soal Kapan Mulai Kampanyein Gibran? Begini Jawaban Jokowi
-
Bertemu Sri Sultan HB X, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf Tegaskan Netralitas dalam Pilpres 2024
-
Khawatir Ada Permainan Kotor di Pemilu, Surya Paloh Wanti-wanti KPU soal Ini
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan