Suara.com - Berkomitmen terus memajukan kualitas mitra binaannya, sepanjang tahun 2023 PT Pertamina (Persero) mendampingi 1.237 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meraih sertifikat halal. Pertamina memfasilitasi sertifikasi ini sebagai upaya memastikan produk UMKM Pertamina berkualitas baik, aman, dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.
Sesuai Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban sertifikasi halal akan diterapkan pada 17 Oktober 2024.
"Karena aturan ini, UMKM binaan yang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Pertamina perlu mendapat sertifikasi halal," jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
Fadjar menjelaskan, sertifikasi halal wajib dikenakan pada tiga kelompok UMKM yakni produk makanan dan minuman, produk bahan baku dan bahan tambahan pangan, serta produk/jasa penyembelihan.
Untuk fasilitas sertifikasi halal, dia mengungkapkan, Pertamina juga menggandeng berbagai pihak termasuk sinergi BUMN dengan PT Sucofindo sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama. "Peran Pertamina untuk mendampingi dan berkoordinasi sehingga UMKM dapat mengurus sertifikasi melalui skema pernyataan pelaku usaha atau dikenal self-declare,” tambah Fadjar.
Dia menambahkan, jumlah UMKM Pertamina yang memperoleh sertifikasi halal tahun 2023 ini naik hingga empat kali lipat, dibandingkan 422 UMKM yang mendapat sertifikasi halal pada 2022. "Tahun 2024 ini, Pertamina akan terus mendorong sertifikasi halal, terutama dengan adanya para Fasilitator Rumah BUMN (RB) Pertamina yang tersebar di 30 wilayah di Indonesia," ujar Fadjar.
Pendampingan Pertamina melalui Rumah BUMN sangat dirasa manfaatnya. Salah satu pengusaha UMKM Tiara Masruroh, dari RB Pertamina Palangkaraya, mengungkapkan kegembiraannya saat menerima sertifikat halal.
Menurut Tiara, tidak mudah untuk mengurus sertifikat halal, namun dengan bantuan yang diberikan oleh RB Pertamina Palangkaraya, kini usahanya telah berlabel halal. “Saya mengucapkan terima kasih kepada RB Palangkaraya Pertamina, atas bantuan dan motivasinya sehingga kini saya memiliki sertifikat halal dan PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga),” ujar pemilik usaha Tiara Snack & Food ini.
Konsistensi Pertamina dalam memfasilitasi sertifikat halal di berbagai daerah juga mendapat apresiasi dari Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Provinsi Kalimantan Tengah. Ketua Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Tengah, Handiyah Tary, memberikan apresiasi kepada Pertamina karena RB Pertamina Palangkaraya dinilai paling aktif memberikan pendampingan pengurusan sertifikasi halal bagi UMKM.
Baca Juga: Serba Merek Lokal, OOTD Gibran Rakabuming Ini Bikin Bangga: Maju Terus UMKM Indonesia
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur