Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) berhasil merampas kembali aset-aset yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga secara ilegal. Pengembalian aset PT Pos ini mendapatkan bantuan dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rachmadi Abdurrahman menyebut, penguasaaan aset ini telah dilakukan perseroan ini telah dilakukan satu tahun terakhir.
"Pemulihan aset ini akan memberikan pemasukan bagi negara dengan nilai miliaran rupiah. Aset yang telah dipulihkan akan kami kelola dan optimalkan melalui skema sewa atau kerja sama lainnya yang dilakukan secara legal," ujarnya di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Baca Juga
Tenang Emak-emak! Bulog Telah Guyur Stok Beras ke Minimarket Hingga Supermarket
Adapun, beberapa aset yang telah berhasil dilakukan pemulihan baru baru ini diantaranya aset milik PT Pos Indonesia (Persero) yang berlokasi di Jalan Alun-alun Timur nomor 3, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aset dengan nomor SHGB No. 00026/Malangbong tersebut berhasil dipulihkan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI pada Senin 22 Januari 2024 lalu dan telah dikembalikan kepada Pos Indonesia pada tanggal 22 Januari 2024.
Upaya tersebut dilaksanakan selain dengan Kejaksaan RI, Keberhasilan pemulihan dan pengembalian aset negara tersebut, juga melibatkan kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Negeri Garut, Kepolisian Resor Garut, Kepolisian Sektor Malangbong, Komando Rayon Militer Malangbong, Camat Malangbong dan Pemerintah Kabupaten Garut.
Endy memperkirakan, total aset yang telah kembali tersebut bernilai Rp 30 miliar
"Selanjutnya aset ini akan dilakukan pengkajian oleh kami untuk dioptimalkan pemanfaatannya, salah satunya dengan skema sewa kepada pihak ketiga," kata dia.
Selain itu, Pos Indonesia dan Kejaksaan RI juga telah berhasil melakukan skema pemulihan aset dari pihak ketiga yang tidak berhak pada aset di Cikini, aset Tinombo, aset Ruko Jatiland di Ternate dan aset Sumedang. Saat ini aset tersebut sedang dilakukan kajian pemanfaatannya.
Baca Juga: Transaksi Aset Kripto RI Turun, Begini Nasibnya di Masa Depan
"Dari optimalisasi aset di Cikini, Tinambo, Ruko Jatiland, dan di Sumedang tersebut, kami mencatat adanya potensi pendapatan hingga puluhan miliar dalam jangka waktu lima tahun," imbuh Endra
Pemulihan aset Pos Indonesia juga dilakukan dengan skema penelusuran dan pengembalian melalui mekanisme lelang. Skema ini dilakukan pada lokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kota Ternate. Dari skema penelusuran aset di tiga daerah tersebut, pihaknya mencatat total laku lelang dan telah diserahkan kepada PT Pos Indonesia (Persero) telah mencapai sebesar Rp 6,76 miliar
"Kami bersama Kejaksaan RI, saat ini sedang melakukan upaya pemulihan aset di Cimahi. Sehingga kami berharap dalam waktu dekat dapat lebih dioptimalkan dalam penggunaan dan pemanfaatannya" jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal