Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan, agar menerapkan upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK). Hal tersebut dilakukan, mengingat hingga kini masih sedikit perusahaan yang menerapkan upah berbasis produktivitas tersebut.
"Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas," ucap Menaker, Ida Fauziyah, saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2/2024).
Bimtek diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Pada kesempatan itu menaker menuturkan, upah merupakan salah satu unsur yang penting dalam pelaksanaan hubungan kerja.
Apabila pelaksanaan pengupahan di perusahaan belum sepenuhnya diterapkan sesuai ketentuan, maka berpotensi menimbulkan keresahan bagi pekerja/buruh, yang pada akhirnya dapat menurunkan kinerja dan produktivitas perusahaan.
"Melalui upah berbasis produktivitas, kita ingin pastikan agar penetapan upah minimum tidak lagi terjadi hiruk pikuk setiap tahunnya. Hiruk pikuk terjadi karena keadilan belum kita dapatkan. Pada satu sisi keadilan belum dirasakan pekerja/buruh, di sisi lain kadang-kadang tekanan dan lain sebagainya, keadilan tidak diperoleh pengusaha. Jadi yang harus kita pastikan adalah pengupahan itu adil bagi pekerja, adil juga bagi pengusaha," ucapnya.
Dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
"Bagi kami kehadiran dari perusahaan pada acara Bimtek ini sangat penting. Datang saja kami terima kasih, apalagi bapak ibu menerapkannya, kami lebih berterima kasih lagi kepada bapak ibu semua," ujar Ida lagi.
Ia minta perusahaan agar tidak mengkhawatirkan terkait upah berbasis produktivitas. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang baru mengenai pengupahan tidak serta merta memberikan beban berat bagi perusahaan. Pemerintah tetap memberikan beberapa alternatif dalam penyusunan struktur dan skala upah melalui beberapa metode.
Baca Juga: Menaker: Indonesia Siap Mengisi Kebutuhan Singapura akan Pekerja di Sektor Kesehatan
"Penyusunan dapat dilakukan dari metode yang paling sederhana sampai dengan metode lebih kompleks sesuai kemampuan perusahaan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kemnaker Hadirkan Bimtek Service Excellence untuk Tingkatkan Layanan Publik Ketenagakerjaan
-
Optimalkan Peran Pemerintah, Kemnaker Bentuk Tim Substansi dalam Gelaran G20 EWG 2024
-
Menaker Minta Peserta Pemagangan di Thailand Terus Tingkatkan Kompetensi
-
Kemnaker Jajaki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Thailand
-
Menaker Bertemu Duta Besar untuk Laos, Banyak Peluang Kerja Sama dalam Bidang Pelatihan dan Pemagangan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu