Suara.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan angkutan logistik pada saat libur hari-hari besar keagamaan sebaiknya jangan hanya mengakomodir transportasi pribadi saja, tapi juga angkutan logistik. Hal itu untuk menghindari dampak kerugian ekonomi yang disebabkan oleh kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia DKI Jakarta, Adil Karim, menyikapi kebijakan yang melarang beroperasinya angkutan logistik pada setiap momen libur hari-hari besar keagamaan dalam sebuah talk show baru-baru ini.
“Selama ini, pemerintah hanya mengakomodir untuk angkutan penumpang dan mobil pribadi saja dalam kebijakannya. Yang diutamakan itu selalu para pemudik. Misalnya, saat lebaran dalam waktu dekat ini, yang diperhatikan itu hanya untuk pemudik yang berlebaran saja tanpa memikirkan bagaimana agar angkutan logistik itu juga bisa beroperasi,” ujarnya ditulis Jumat (15/3/2024).
Padahal, dia mengungkapkan jalanan itu kosong saat Nataru lalu.
“Saya lihat tahun kemarin waktu Nataru saya uji coba ke Jawa dengan mobil pribadi, ternyata jalannya kosong. Terus saya pulang waktu arus baliknya itu juga kosong,” tuturnya.
Menurutnya, jalan yang kosong itu disebabkan Korlantas yang melakukan sistem one way dan contra flow.
“Artinya kan sebenarnya sudah ada instrumen yang menjadi jalan keluarnya untuk menghindari kemacetan jalan, sudah ada solusinya. Nah, kami sih sebenarnya dari angkutan logistik ini hanya minta ruang secara proporsional saja,” tukasnya.
Katanya, untuk menghindari kepadatan kendaraan di jalan saat musim libur hari-hari besar keagamaan itu sebenarnya bisa diatur.
“Arus mudik dan arus berangkat itu diatur jamnya. Ini bertujuan agar kita bisa diberikan layanan berupa proporsional ruang untuk angkutan logistik dikasih jalur,” ucapnya.
Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2024 Via Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan dan BBJ Difungsikan Lagi?
Apalagi, menurut Adil, selama ini, SKB itu selalu membuat industri-industri yang berada di daerah Bekasi dan Cikampek yang penuh kawasan industri menjadi stuck. Hal itu disebabkan karena tidak adanya layanan dari angkutan transportasi untuk logistik.
“Nah, ini harusnya kita dikasih jalur, mau 1 jalur, 2 jalur. Karena kan pemerintah sudah buat one way. Dan saya sudah mencobanya sendiri waktu pulang mudik jalannya sangat kosong,” tukasnya.
Artinya, lanjut Adil, sebenarnya sudah ada instrumen baru yang bisa dikeluarkan pemerintah untuk menghindari kemacetan jalan saat momen liburan hari-hari besar itu.
“Ini kan sebenarnya sudah bisa memberikan ruang kepada angkutan logistik supaya kita nggak stagnan. Tapi, jika kita dilarang beroperasi, begitu habis libur pelabuhan itu bisa stuck, jalur merahnya banyak sehingga timbul biaya logistik yang sangat tinggi. Ada demurrage, storage dan biaya lainnya,” ungkapnya.
“Jadi, sebenarnya sudah ada solusinya dengan menerapkan sistem one way dan contra flow. Dan instrumen yang dikeluarkan itu ternyata ampuh untuk menghindari kemacetan. Kalau yang namanya macet itu nggak lebaran aja udah macet di Jakarta ini. Nah, ini kan perlu diatur supaya ekonomi tetap bergerak,” katanya.
Hal senada juga diutarakan Pakar Logistik dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Agus Purnomo, di tempat terpisah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga