Suara.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tidak hanya diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dan TNI/Polri saja. Akan tetapi, para guru dan dosen juga mendapatkan THR dengan besaran tunjangan penuh 100 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, THR akan dibayarkan kepada guru dan dosen dengan komponen berupa gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok, serta 100% tunjangan kinerja untuk ASN pusat atau dengan nama lain bagi ASN daerah.
"Dan 100% untuk tunjangan profesi guru, tunjangan profesi dosen, tunjangan kehormatan profesor dan tambahan penghasilan guru," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Sri Mulyani memastikan, bahwa gaji pokok yang dibayarkan pada THR merupakan gaji setelah kenaikan sebesar 8 persen.
"Untuk kami sampaikan ini karena sudah ada kenaikan gaji 8%, ini berarti THR-nya ya naik juga 8% karena sudah menggunakan kenaikan. Untuk pensiun juga sudah naik 12%," kata dia.
Bisa mundur setelah lebaran
Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS), TNI/Polri dan pensiunan setidaknya bisa cair H-10 lebaran. Namun, Sri Mulyani menyebut bisa terjadi THR bisa dibayarkan setelah lebaran.
Pembayaran THR setelah lebaran ini terutama untuk para PNS di daerah-daerah tertentu.
"THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jadi apabila belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah Hari Raya Idul Fitri. Untuk beberapa daerah memang mungkin bukan Hari Raya Idul Fitri, dia bisa dibayarkan sesudahnya," imbuh dia.
Baca Juga: Kabar Buruk! Sri Mulyani Bilang Pencairan THR Bisa Mundur Abis Lebaran untuk PNS Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Dana ESG Global, Industri Perunggasan Mulai Jual Data Ilmiah demi Tarik Investor
-
Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI
-
Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit
-
Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI