Suara.com - Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalila memiliki ide bahwa organisasi masyarakat (ormas) bisa mendapatkan izin usaha tambang. Artinya, Ormas ke depan bisa mengoperasikan tambang-tambang di daerah.
Namun, menurut Bahlil ide ini belum bisa dijalankan, sebab masih disusun perencanaan dan dengan dengan aturan apa yang mendasarinya.
"Ormas Keagamaan yang mendapatkan IUP tidak lebih dari dari 5-6. Kalau semua Ormas dibagikan, ada 400 lebih kelompok yang harus diawasi," ujarnya di Kantor BKPM, Jakarta, yang dikutip Selasa (18/3/2024).
Kendati demikian, Ketua Umum HIPMI ini menegaskan, IUP yang diberikan ke ormas-ormas yakni Izin yang dicabut oleh Presiden Joko Widodo, di mana sebanyak 2.078 IUP.
Bahlil menjelaskan, pemberian kembali IUP itu kepada ormas hanya semata-semata untuk masyarakat lokal bisa memiliki lokasi tambang secara merata.
"Pak Presiden itu berpikir bahwa IUP-IUP setelah dicabut yang memang memenuhi syarat diserahkan ke UMKM, BUMD, Koperasi, ya kita kasih, kelompok agama, kita kasih gereja, NU, Muhammadiyah, Buddha, Hindu, jangan saat Indonesia kacau saja baru kita panggil pemuka agama," beber dia.
Bahlil lagi-lagi bilang, bahwa kebijakan ini masih terus digodok oleh pemerintah. Termasuk dasar aturan untuk menjalankan kebijakan tersebut.
"Lagi dirumuskan, belum tentu, bisa di Perpres, bisa di PP 96, yang asli masih didiskusikan, belum (resmi)," pungkas dia.
Baca Juga: Bahlil Dikabarkan Bersitegang dengan Luhut Soal Tambang, Ini Kondisi yang Sebenarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi
-
Kementerian PU Angkut 698 Ton Sampah dari Aceh
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat