Suara.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara soal tudingan meminta upeti hingga miliaran rupiah dalam kasus dugaan pungli Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Bahlil mengaku siap atas tudingan tersebut dan akan melaporkan pihak-pihak yang telah menyebut namanya dalam kasus itu ke penegak hukum.
"Maka kami akan melaporkan ini kepada penegak hukum lanjutkan kasusnya ada dugaan pungli atau mencatut nama saya, mengatasnamakan saya, mengatasnamakan satgas yang melanggar hukum. Kita akan proses secara hukum. Biar tidak ada dosa di antara kita, biar kita fair," kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia diduga menyalahgunakan wewenang terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU).
Sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil disebut menyalahgunakan kewenangan dengan mengaktifkan kembali dan mencabut beberapa IUP dan HGU dengan permintaan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Untuk diketahui, Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepres nomor 1 tahun 2022.
Salah satu mandat tugasnya yakni memetakan pemanfaatan lahan untuk pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hutan, sebagai akibat pencabutan Izin Usaha Pertambangan, Hak Guna Usaha atau Hak Guna Bangunan, dan Izin Konsesi Kawasan Hutan.
Satgas ini juga punya wewenang memberikan rekomendasi kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk melakukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan, Hak Guna Usaha atau Hak Guna Bangunan untuk sektor perkebunan, dan Izin Konsesi Kawasan Hutan.
Selain itu, Satgas tersebut juga dapat menetapkan kebijakan pemanfaatan atas lahan usaha pertambangan, hak guna usaha atau hak guna bangunan, dan izin konsesi kawasan hutan yang perizinannya sudah dicabut.
Baca Juga: Daftar 'Operator' Bahlil Dalam Jalankan Gurita Bisnis
Satgas ini juga diberikan kewenangan untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam pemanfaatan lahan dan penataan investasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Update Tarif Listrik PLN November 2025
 - 
            
              Perang Lawan Penyelundupan, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih Untuk Kontainer
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
 - 
            
              Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T
 - 
            
              Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
 - 
            
              Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
 - 
            
              Jadwal Pembagian Dividen AVIA, Tembus Rp 600 Miliar untuk Pemegang Saham
 - 
            
              BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut