Suara.com - Selama Ramadan 2024 dan menjelang Idul Fitri, salah satu hal yang tak kuasa kamu hindari pastinya adalah berbelanja. Nggak cuma bahan makanan untuk stok sahur, melainkan juga belanja kebutuhan pokok, kue-kue lebaran maupun outfit yang bakal digunakan di hari raya.
Sudah menjadi rahasia umum, pengeluaran selama Ramadan memang cenderung melonjak. Meski ada pemasukan lain seperti tunjangan hari raya, tetap saja kamu harus bijak dalam menghitung pengeluaran belanja selama Ramadan hingga Idul Fitri.
Nah, soal ini, kamu nggak perlu khawatir. Di era digital ini, ada banyak solusi untuk membantumu mengelola keuangan, termasuk menjaga budget saat belanja kebutuhan Ramadan. Salah satunya dengan BRImo dari BRI.
Tips Belanja Ramadan Antiboncos pake BRImo
BRI memberikan beberapa tips yang harus diperhatikan untuk menjaga belanja Ramadan sesuai budget dan bebas kalap beli yang tak diperlukan, simak berikut ini:
1. Catat Daftar Belanjaanmu
Buatlah catatan daftar belanjaan terutama apa saja barang penting yang wajib dibeli. Jangan sampe kebobolan ya. Selain menghindari kelupaan beli belanja yang penting, juga menjaga nggak kelewat boros karena belanja impulsif.
2. Atur Budget Belanjamu
Biar nggak kebablasan, tentukan budget yang ingin kamu keluarkan untuk memenuhi kebutuhan Ramadan. Bedakan mana yang benar-benar kamu butuhkan dan mana yang hanya keinginan semata.
Baca Juga: Ngabuburit Asyik Nonton Streaming, Bayarnya Gampang Pakai BRImo!
Tips tambahan: BRImo memiliki fitur "Catatan Keuangan" yang bisa membantu kamu mencatat belanja bulanan. Fitur yang membantu kamu makin terkontrol dan menjaga budget tidak jebol.
3. Jeli Lihat Promo
Jangan lupa untuk selalu jeli melihat promo yang berlaku di berbagai toko. Manfaatkan promo Ramadan untuk mendapatkan harga terbaik.
Tips bonus: Bayar belanjaanmu menggunakan BRImo agar kamu bisa mendapatkan promo dan cashback menarik.
Dengan mengikuti tips-tips di atas, kamu bisa berbelanja kebutuhan Ramadan dengan lebih hemat dan cermat. BRImo membantumu mengatur budget, mendapatkan promo, dan cashback, sehingga kamu dapat menikmati Ramadan dengan lebih tenang dan bahagia.
Fitur Catatan Keuangan di BRImo
Tag
Berita Terkait
-
Ngabuburit Asyik Nonton Streaming, Bayarnya Gampang Pakai BRImo!
-
E-Wallet Habis Saat Mau Naik Ojek Online? BRImo Solusinya!
-
Mudah Patungan Bukber, Pakai QRIS Transfer di BRImo Aja!
-
Ramadan Makin Hemat! Cashback Hingga 25 Persen Belanja Kebutuhan Sehari-hari Pakai QRIS di BRImo
-
Tampil Menawan saat Buka Bersama! Dapatkan Cashback 25 Persen untuk Belanja Baju Baru dengan QRIS di BRImo
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Amazon Tutup Seluruh Toko Swalayan, Apa Penyebabnya?
-
Emas Antam Terus Pecah Rekor, Harganya Dibanderol Rp 2.174.000 per Gram
-
Menkeu Purbaya Beberkan Anehnya Kebijakan Cukai
-
Harga Emas Naik Hampir Rp 100.000, Pelemahan Rupiah Ikut Berperan
-
IHSG Sempat Bergerak ke Level Tertinggi, Tapi Langsung Anjlok di Rabu Pagi
-
Skor Kredit Gen Z Jeblok Paling Parah, Mahasiswa Paling Banyak Gagal Bayar Pinjaman
-
Intip Aset Properti Ketua LPS Baru Anggito Abimanyu
-
Ratusan Izin Usaha Pertambangan Dibekukan Sementara, Begini Kata ESDM
-
Emiten HUMI Andalkan Strategi Kolaborasi untuk Capai Ambisi Berdaya Saing Global
-
Gaji ASN, TNI, Polri dan Pejabat Naik! Ini Rinciannya dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025